Viral Video Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi Sambil Ngerokok, Begini Reaksi Kuasa Hukum

Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan sebuah video yang menunjukkan Habib Bahar bin Smith berendam di jacuzzi sambil menghisap rokok.

Editor: Amirullah
Via Kompas.TV
Video viral Habib Bahar Smith yang berendam di Jacuzzi sambil dilayani seorang pria usai bebas dari penjara dibenarkan Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. (Sumber: Tangkapan Layar) 

Menurutnya, Bahar melakukan sebagaimana yang terekam di video masih dalam batas kewajaran dan hal yang sah-sah saja.

"Itu masalahnya di mana? Itu kan privasinya Habib Bahar, sah-sah aja kan siapapun bisa buat. Apa Habib mengganggu hak orang lain? Kenapa terus dia ulama di situ emang nggak boleh? Kenapa masalahnya di mana?" tutup Ichwan.

Sebagai informasi, dalam video tersebut terlihat Bahar menggunakan baju dan celana berwarna hitam sedang berendam di Jacuzzi.

Terlihat, Bahar berendam dengan santai sambil merokok dan dilayani oleh seorang pria berbaju warna hitam dan berbadan tegap.

Video tersebut lantas beredar di media sosial dengan banyak menuai pro dan kontra.

Diketahui, Bahar bin Smith baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada Minggu (21/11/2021).

Bahar bebas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada September 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Video Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi Sambil Ngopi, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Baca juga: Kurangi Jumlah Liter Bensin, Pengendara Mobil Ini Mengamuk ke Petugas SPBU, Begini Ceritanya

Baca juga: Diserang Warganet karena Pamer Alat Vital di Pertandingan Liga 2, Patrich Wanggai: Banyak Sampah

Baca juga: Mensos Risma Semangati Bocah Penderita Kanker Tulang Asal Simeulue, Beri Laptop dan Bantuan Dana

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved