Berita Kutaraja

Instansi Pemerintah dan Swasta di Aceh Mulai Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, beberapa instansi non-pemerintah atau swasta juga telah menerapkan pemakaian aplikasi tersebut bagi pekerja dan masyarakat umum. 

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
HUMAS PEMERINTAH ACEH
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, saat ini  instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik di Aceh sudah menerapkan aplikasi PeduliLingdungi.

Sementara itu, beberapa instansi non-pemerintah atau swasta juga telah menerapkan pemakaian aplikasi tersebut bagi pekerja dan masyarakat umum. 

"Alhamdulillah, semua instansi di bawah Pemerintahan Aceh sudah menerapkan aikasi PeduliLindungi. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa seluruh masyarakat yang menggunakan layanan di kantor pemerintahan telah divaksin Covid-19," kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

Iswanto menyebutkan, selain masyarakat umum, tentunya pegawai pemerintahan yang melayani masyarakat juga telah divaksin.

Hal itu untuk memastikan bahwa mereka yang memberikan pelayanan dan yang mendapatkan pelayanan sama-sama terlindungi. 

"Menjadi kewajiban kita untuk sama-sama menjaga diri dan orang lain, sehingga tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Sosialisasikan Aturan Masuk Mall, Pengunjung Wajib Menunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi

“Pastinya penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki lokasi perkantoran ini sangat penting," kata Iswanto. 

Karo Humpro Setda Aceh itu menambahkan, kesadaran akan pentingnya melindungi sesama telah menjadi sebuah budaya.

Di mana instansi non-pemerintahan pun telah menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi.

Beberapa tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan BUMN serta instansi lintas kementerian yang ada di Aceh juga telah menggunakan aplikasi tersebut.

Atas kesadaran bersama tersebut, Iswanto menyampaikan terima kasih.

Mereka semua, kata Iswanto, telah mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, utamanya di Aceh.

Baca juga: Pengunjung Mapolres Agara Wajib Scan Barcode di Aplikasi Peduli Lindungi, Belum Vaksin Harus Swab

Iswanto mengharapkan agar instansi yang belum menerapkan aplikasi PeduliLingdungi untuk segera menerapkannya.

Harapan yang sama juga kepada pemerintah kabupaten dan kota di Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved