Sebanyak 1,6 Juta ASN akan Dipangkas dan Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Setidaknya terdapat 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
SERAMBINEWS.COM - Setidaknya terdapat 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Adapun yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya, lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021), seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, secara bertahap akan menata aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
Sebanyak 1,6 juta ASN Tenaga Pelaksana akan menjadi prioritas pertama lantaran mayoritas tugas mereka sudah dikerjakan oleh sistem atau digitalisasi.
"Penataan untuk ASN tenaga pelaksana bertahap dari 1,6 juta. Kan ada proses, tidak bisa instan," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementerian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," tambahnya.
Tjahjo menjelaskan, penataan ASN dilakukan agar para abdi negara bisa bekerja lebih profesional.
Apalagi jumlah ASN kini mencapai 4 juta orang.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu yakni membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PNS Kontrak.
Program itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Dari hasil pembukaan itu terseleksi sekitar 1 juta ASN untuk tenaga guru saja," ujarnya.
Penataan ASN akan dilakukan secara berkesinambungan, agar jumlah ASN tenaga pelaksana dapat terus dikurangi sesuai kebutuhan.
Sehingga, jumlah ASN di masa yang akan datang juga semakin berkurang.