Berita Kutaraja

Memilukan! Gadis Belia Ini Jadi 'Budak Seks' Pacarnya, Dianiaya Jika Menolak Ajakan Hubungan Badan

Bagaimana tidak, Kembang yang masih bau kencur itu seakan menjadi 'budak seks' pacarnya berinisial MH (17).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nasib tragis dialami seorang gadis belia, sebut saja namanya Kembang, warga Kota Banda Aceh.

Remaja putri yang masih berumur 14 tahun itu harus menjalani kehidupan pahit di tangan pacarnya sendiri, remaja asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Bagaimana tidak, Kembang yang masih bau kencur itu seakan menjadi 'budak seks' pacarnya berinisial MH (17).

Parahnya lagi, sang pacar yang juga masih remaja tak segan-segan melakukan kekerasan dan menganiaya Kembang jika menolak saat diajak berhubungan badan.

Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulutnya, serta memukul gadis belia itu menggunakan siku tangan kanannya.

Terungkap, ternyata remaja Medan tersebut sudah berulangkali merudapaksa remaja belia itu setiap ada kesempatan.

Baca juga: TERUNGKAP! INi Sosok Pejabat yang Jadikan Janda Budak Seks, Punya Jabatan Penting & Hampir Pensiun

Layaknya, korban seperti diperlakukan jadi 'budak seks' karena kapan pelaku MH ingin melakukan perbuatan tak terpuji itu, remaja malang ini harus siap untuk memenuhinya.

Korban pun selama ini memilih bungkam dan takut untuk menceritakan hal kelam yang telah dialaminya kepada keluarga dan rekan-rekannnya.

Pasalnya, pelaku dinilai kasar dan tidak segan-segan mengambil tindakan keras  terhadap korban.

Korban yang sudah meradang hati akhirnya tak tahan lagi dengan tindakan tersangka MH.

Apalagi akibat penganiayaan yang dialami Kembang beberapa hari lalu tersebut, memberikan luka memar di mata kiri dan wajah korban.

Penganiayaan yang dialami Kembang akhirnya diceritakan kepada orang tuanya. Begitu mengetahui hal tersebut, orang tua Kembang memutuskan melaporkan hal itu ke Polresta Banda Aceh pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca juga: Perempuan Korut Jadi Budak Seks Pejabat Keamanan dan Polisi, Jika Gagal Melarikan Diri ke Korsel

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim  AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Kamis (23/12/2021), mengatakan, menindaklanjuti laporan keluarga korban ke polisi Nomor: LPB/575/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, personel Opsnal Satuan Reskrim bergerak cepat.

Pelaku MH akhirnya ditangkap di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, berselang beberapa jam laporan tersebut masuk.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved