Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Handi dan Salsabila, Mau ke Lokasi Ini Usai Buang Korban ke Sungai

Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Istimewa
Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. 

SERAMBINEWS.COM -- Ketiga oknum TNI AD yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg sudah diamankan pihak berwajib.

Diketahui terduga pelaku merupakan anggota TNI AD, masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Kopda AS.

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang. 

Saat ini Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo.

Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

Diwartakan sebelumnya, Jasad Handi Saputra dan Salsabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah pasca ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.

Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap, pada 11 Desember 2021.

Terbaru, Pomdam XIII/Merdeka menyebut telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).

Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

 
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Tri Cahyo mengatakan, proses hukum penanganan perkara kecelakaan itu akan ditangani Pomdam III/Siliwangi.

"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagrek, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujarnya.

Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.

"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan di Nagreg, Handi Diduga Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai, Tewas Tenggelam

Baca juga: Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira Berpangkat Kolonel

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved