Video

VIDEO Warga Indonesia Kini Bebas Visa Pergi ke Negara Turki

Keputusan pembebasan visa bagi WNI itu berdasarkan Keputusan Presiden Turki Nomor 4930 yang diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2021.

SERAMBINEWS.COM- Turki berencana mencabut persyaratan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan pergi ke negara tersebut.

“Mengingat hubungan persaudaraan yang telah terbangun sejak berabad-abad lalu dalam sejarah antara masyarakat Turki dan Indonesia, serta kemitraan strategis antara kedua negara, Turki telah memutuskan untuk mencabut persyaratan visa bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke Turki," tulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta melalui keterangan resmi yang Kompas.com

Keputusan pembebasan visa bagi WNI itu berdasarkan Keputusan Presiden Turki Nomor 4930 yang diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2021 dalam Berita Negara Republik Turki.

Dengan demikian, pemegang paspor biasa Indonesia dibebaskan dari persyaratan visa perjalanan mereka ke Turki untuk tujuan wisata, dan transit dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari.

“Kami percaya bahwa langkah ramah yang diambil oleh Turki ini akan meningkatkan ikatan persaudaraan yang ada di antara kedua negara, dan akan membantu mempromosikan kontak orang-ke-orang, serta hubungan bisnis,” tambah pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta.

Kendati demikian, kapan kebijakan perjalanan bebas visa bagi WNI ke Turki diterapkan masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh Pemerintah Turki.

“Kita akan menunggu komunikasi tertulis dari pihak Turki untuk menyampaikan mulai berlakunya pembebasan visa tersebut," kata Duta Besar (Dubes) RI Muhammad Iqbal, Jumat (15/10/2021), mengutip Kontan.co.id.

Sebelumnya, WNI yang ingin melakukan perjalanan dan wisata ke Turki masih harus mengurus e-visa dengan membayar tarif tertentu.

Baca juga: VIDEO - Refleksi 17 Tahun Tsunami, Ratusan Warga Ikut Doa dan Zikir Bersama di Masjid Agung Bireuen

Baca juga: VIDEO - Kuburan Massal Tsunami di Siron Dipenuhi Peziarah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved