Delapan Oknum ASN dan Tiga Wanita Pesta Narkoba, Ditangkap Tim BNNP Aceh

Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas BNN Aceh menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari. Di rumah sekitar hutan tersebut, petugas menangkap 9 oknum PNS dan pegawai kontrak serta tiga wanita muda. 

BANDA ACEH - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, pada Minggu (26/12/2021) dini hari WIB.

Dari rumah yang jauh dari permukiman penduduk itu, petugas menangkap belasan orang yang sedang asyik pesta narkoba dan minuman keras (miras).

Mereka yang ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB itu terdiri atas delapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)--berstatus PNS dan tenaga kontrak--serta tiga wanita muda.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH MH, kepada Serambi, Senin (27/12/2021).

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi (FOR SERAMBINEWS.COM)

Menurut Mirwazi, penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

"Masyarakat resah melihat ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, apalagi letaknya jauh dari permukiman warga.

Karena itu, warga kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas," jelas mantan Kapolres Nagan Raya, ini.

Mendapat laporan dan informasi tersebut, lanjut Mirwazi, petugas BNNP Aceh langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan adanya aktivitasmencurigakan di rumah itu, katanya, pada Minggu (26/12/2021) dini hari WIB, petugas melakukan penggerebekan.

“Pada saat penggerebekan itu, sebagian besar oknum ASN itu dalam kondisi sempoyongan dan mabuk,” ungkap AKBP Mirwazi.

Sejumlah wanita muda yang menemani lima anggota DPRD Labura saat pesta narkoba saat diamankan petugas Polres Asahan. (HO)
Sejumlah wanita muda yang menemani lima anggota DPRD Labura saat pesta narkoba saat diamankan petugas Polres Asahan. (HO) (Tribun Medan)

Di rumah tersebut, katanya, juga ditemukan sejumlah botol minuman keras dan masih terdengar suara musik layaknya di diskotik.

Selanjutnya, sebut AKBP Mirwazi, para oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNNP Aceh dan dilakukan tes urine.

Tujuannya, untuk memastikan apakah mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba atau tidak.

Dari hasil tes urine terhadap mereka, menurut Mirwazi, enam orang--lima pria dan satu wanita--positif amfetamin.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," sebutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved