Detik-detik Pelatih Biliar Dijewer & Diusir Gubernur Edy Rahmayadi, Tak Tepuk Tangan karena Tertidur

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diduga menjewer dan mengusir pelatih biliar bernama Coki Aritonang.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar via Kompas.com/Dok. Biro Humas dan Keprotokolan Provinsi Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, saat menjewer pelatih biliar, Senin (27/12/2021), dalam acara penyerahan bonus pada atlet dan pelatih berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX yang digelar di rumah dinas Gubernur di Medan (kiri). 

Sedangkan pelatih yang atletnya meraih medali mendapat bonus Rp 100 juta untuk emas.

Sementara peraih perak Rp 75 juta perak.

Perunggu Rp 50 juta.

“Totalnya Rp11,1 miliar, ini uang menggunakan uang rakyat. 15 juta rakyat Sumut memberikan bonus ini melalui APBD kepada atlet yang berprestasi mengharumkan daerahnya. Jadi kita harus pertanggungjawabkan ini,” tegas Edy.

Nasib Coki Aritonang sendiri kini tak menentu.

Sang gubernur juga menitip pesan ke pengurus olahraga biliar yang membuat nasib Coki sebagai pelatih biliar bisa saja berakhir.

Pecat ASN

Bulan Mei lalu, Edy Rahmayadi juga mengeluarkan pernyataan keras terkait adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan program vaksinasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal.

Salah satu yang ditangkap disebut merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.

Edy Rahmayadi mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut. Namun belum mengetahui secara detail kronologis penangkapan ASN dimaksud.

"Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi di LP. Ada 2 dokter ada, dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan."

"Tapi melakukan untuk dijual keluar," ujar Edy, usai rapat bersama OPD Pemprov Sumut, Jumat (21/5/2021).

Edy mengaku saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.

Terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap, apabila terbukti bersalah maka sanksi tegas akan diberikan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved