Kerukunan Umat Beragama
Pemerintah Imbau Warga Aceh Jaga Kerukunan dan Kesatuan Bangsa
Pemerintah mengimbau seluruh penduduk Aceh untuk senantiasa menjaga kerukunan kehidupan beragama. Saling memahami dan menghargai diantara warga negarA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah mengimbau seluruh penduduk Aceh untuk senantiasa menjaga kerukunan kehidupan beragama. Saling memahami dan menghargai di antara warga negara atas berbagai perbedaan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kestabilan sosial, politik dan ekonomi yang berujung pada penguatan kesatuan bangsa.
Demikian intisari yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs. Mahdi Effendi atas nama Pemerintah Aceh serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Dr. H. Iqbal Muhammad M.Ag, dalam evaluasi dan refleksi akhir tahun 2021.
“Sepanjang tahun 2021 tidak ada gangguan kehidupan beragama di Aceh. Semua berjalan dengan baik, rukun dan nyaris tidak ada gesekan. Kondisi aman dan stabil ini harus kita rawat dan pelihara hingga berlanjut ke tahun 2022 yang akan segera kita masuki,” ujar Mahdi Effendi, Senin (27/12/2021).
Kaban Kesbangpol Aceh meminta seluruh penduduk Aceh untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan aksi hura-hura di jalanan, cafe dan membakar petasan. Sebaliknya, semua orang harus menjadikan pergantian tahun sebagai momentum evaluasi dan introspeksi terhadap pencapaian di tahun 2021 sebagai batu pijakan agar tahun 2022 menjadi lebih baik.
“Mari kita jadikan momen pergantian tahun untuk evaluasi dan introspeksi diri agar kehidupan pada tahun 2022 menjadi lebih baik, terutama dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga ibadah,” pesan Mahdi.
Ditambahkan, pergantian tahun bagi manusia adalah penambahan usia. Penambahan usia sejatinya menjadikan kita lebih matang.
“Semua hal negatif mari kita tinggalkan. Mari kita isi tahun baru 2022 dengan hal-hal positif dan membangun. Dengan pola pikir seperti inilah visi Aceh Hebat yang dikampanyekan Gubernur Aceh dapat lebih mudah terwujud,” katanya.
Aceh Toleran
Sementara Dr. Iqbal Muhammad menilai tingkat toleransi kehidupan beragama di Aceh sangat tinggi. Toleransi dan moderasi beragama merupakan warisan Kesultanan Aceh sejak ratusan tahun silam.
“Masyarakat Aceh itu sejak zaman dahulu dikenal toleran dan moderat. Tidak pernah muncul permusuhan antarumat beragama di Aceh,” ujar Iqbal.
“Penerapan Syariat Islam di Aceh tidak pernah dipaksakan kepada penganut agama-agama lain. Qanun Syariat Islam hanya berlaku bagi penganut Islam. Sementara bagi penganut agama lain bersifat opsional,” kata jebolan S3 UIN Ar-Raniry ini.
Ditambahkan, Syariat Islam di Aceh melindungi umat agama-agama lain dalam beribadah di tempat-tempat yang telah disediakan. Iqbal menyarankan agar umat Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha yang ada di Aceh untuk beribadah di tempat-tempat resmi dan tidak mendirikan tempat ibadah secara ilegal. (adv/hbn)
Islam Rahmatan Lil Alamin

H. Juniazi, S.Ag, M.Pd (Sekretaris FKUB Aceh)
Sepanjang tahun 2021 kondisi kehidupan umat beragama di Aceh berjalan dengan baik, rukun dan harmonis. Kehidupan umat beragama di Aceh dapat menjadi contoh dan model di tanah air, bahwa pluralitas dan keberagaman dapat hidup dan berkembang dengan baik.
Tidak ada tirani mayoritas, begitu pun sebaliknya. Minoritas dapat hidup dan berkembang dengan baik, di tengah mayoritas masyarakat muslim dan pelaksanaan syariat Islam. Tidak ada paksaan dalam beragama. Bagimu agamamu bagiku agamaku. Islam sebagai agama mayoritas, benar-benar jadi rahmatan lil alamin di Aceh.
Ke depan perlu dilakukan upaya terus menerus akan pentingnya merawat dan memelihara kerukunan umat beragama di Aceh. Upaya memelihara kerukunan, baik di internal umat Islam maupun antar umat beragama, mesti jadi cita cita luhur bersama setiap pemeluk agama yang ada di Aceh. Perbedaan suku bangsa, keyakinan, pandangan adalah realitas dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.
Harapan ke depan, pemerintah mesti hadir memfasilitasi terciptanya ruang ruang publik untuk menciptakan interaksi umat beragama di Aceh, sehingga suasana rukun dan damai, terawat dengan baik di Serambi Mekah ini.
Sebagai mitra Pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat mesti difasilitasi oleh Pemerintah menjadi penting sebagai mitra terdepan dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Aceh. Salam Kerukunan!