KALEIDOSKOP 2021: 4 Kasus Rudapaksa Berkelompok Terjadi di Aceh, Korbannya Anak di Bawah Umur
Kasus-kasus ini cukup menggegerkan masyarakat Aceh. Bagaimana tidak, korban rudapaksa yang masih tergolong anak dibawah umur itu digilir oleh para
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Sederet peristiwa tragis dan miris terjadi di Aceh sepanjang tahun 2021.
Tak terkecuali kasus pencabulan dan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab secara berkelompok.
Serambinews.com dalam laporannya mencatat beberapa peristiwa dan kasus rudapaksa anak yang terjadi di daerah Aceh.
Sepanjang tahun 2021, 4 kasus rudapaksa anak secara berkelompok telah terjadi di beberapa wilayah Aceh.
Kasus-kasus ini cukup menggegerkan masyarakat Aceh.
Bagaimana tidak, korban rudapaksa yang masih tergolong anak dibawah umur itu digilir oleh para pelaku yang jumlahnya sampai belasan orang.
Diantara pelaku-pelaku pencabulan, bahkan ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Baca juga: Dyah Erti Idawati Minta Pelaku Dihukum Berat, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur di Nagan Raya
Berikut ini telah kami rangkum, 4 kasus pencabulan dan rudapaksa anak secara berkelompok yang terjadi di wilayah Aceh sepanjang tahun 2021.
1. Gadis 14 Tahun digilir oleh 3 Pemuda di Bener Meriah
Di bulan-bulan awal tahun 2021, tepatnya pada pertengahan Februari 2021, masyarakat Aceh dikagetkan dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang gadis asal Kabupaten Bener Meriah.
Gadis itu masih berusia 14 tahun. Dia diduga dicabuli oleh 3 pemuda berinisial AY (21), RW (21) dan RM (20).
Mirisinya, aksi bejat itu dilakukan berulang kali.
Mengutip pemberitaan Serambinews.com edisi Selasa 16 Februari 2021, kasus ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).
Menurut kronologi yang dijelaskan Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengajak jalan-jalan dan karaoke.