Berita Banda Aceh
PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 750 Miliar, Selesaikan 1.667 Sertifikat Tanah di Aceh
PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan termasuk di Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Sertifikat dan Sarana Prasarana (Sarpras) Kerja Kementerian ATR/BPN Wilayah Provinsi Aceh bersama PT PLN (Persero) yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo, SEVP Manajemen Aset PLN Pusat Paranai Suhasfan, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar Tarfi, S.SiT, MH, General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN UIW Aceh Abdul Mukhlis, GM PLN UIKSBU yang diwakili Manager PLN UPK Nagan Raya Zulfan I Kaban, GM PLN UIP3B.
Selama 2021, PLN telah mengamankan aset negara senilai Rp750 miliar, dengan menyelesaikan 1.667 sertifikat tanah di Aceh.
Baca juga: Link Live Streaming Final Piala AFF Indonesia vs Thailand, Nonton Siaran Langsung Pukul 19.30 WIB
PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah dengan bersinergi bersama KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Senior Executive Vice President Manajemen Aset PLN, Paranai Suhasfan menyebutkan, meski di tengah pandemi, namun tidak menyurutkan semangat untuk penyelematan aset negara melalui sertifikasi tanah yang telah diamanahkan kepada PLN.
“PLN sebagai salah satu BUMN terus melangkah maju untuk memastikan suplai listri bagi masyarakat terlaksana dengan baik.
Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN terus membangun pembangkit transmisi/ gardu induk serta gardu distribusi.
Sehingga membutuhkan diukungan penuh untuk segala aspek legal termasuk tanah yang saat ini legalisasi melalui sertifikasi terus digencarkan”. ujarnya.
Baca juga: Cegah Kerumunan Pergantian Tahun Baru, Seluruh Warung Wajib Tutup Pukul 23.00 WIB
Paranai Suhasfan juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Kementrian ATR BPN atas kerjasama yang selama ini dilakukan.
Paranai merincikan hingga akhir tahun 2021 dari target 160 ribu bidang tanah saat ini 46 persen sudah bersertifikat.
Ia berharap dengan adanya sinergitas dan komonikasi PLN dan Kementrian ATR BPN serta pendampingan KPK dua tahun kedepan atau 2023 penyelamatan aset negara PLN dapat diselesaikan.
Sementara Kepala BPN Aceh melalui Kabid Penataan Dan Pemberdayaan Akhyar Tarfi menyatakan BPN Aceh mendukung penuh upaya penyelamatan aset PLN yang ada di Aceh.
Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Berikan Hadiah Utama Sepeda Motor Bagi ASN Penghafal Surah Yasin
Akhyar menyebutkan beberapa kendala dalam proses sertifikasi tanah diantaranya legal standing serta kondisi fisik di lapangan.