Berita Bireuen
Warga Bireueng Dilarang Rayakan Tahun Baru, Ancaman Nyata Covid-19 dan Omicron Masih Ada
Pemkab Bireuen melarang warganya merayakan Tahun Baru 2022. Hal itu seiring Covid-19 dan varian baru Omicron masih mengancam kesehatan masyarakat.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen melarang warganya merayakan Tahun Baru 2022.
Hal itu seiring Covid-19 dan varian baru Omicron masih mengancam kesehatan masyarakat.
Sehingga, masyarakat Bireuen diminta berhati-hati terhadap penyebaran virus Corona.
Demikian antara lain imbuan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi bersama unsur Forkopimda Bireuen menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.
Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban, keamanan.dan ketentraman masyarakat.
Ditambahkan, masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah dan lainnya tidak membuat keramaian.
Baca juga: Wakapolda Aceh Tinjau dan Semangati Petugas Pospam Nataru Polres Bireuen
Kadis Syariat Islam, Bireuen, Anwar S AG MAP kepada Serambinews.com, Rabu (29/2021) mengatakan tidak dibenarkan menjual, membakar mercon, kembang api atau petasan.
Dikatakan, warga juga dilarnag meniup terompet pada malam hari tahun baru di seluruh wilayah Bireuen.
Dia meminta seluruh komponen masyarakat untuk tetap menerapkanprotokol kesehatan.
Seperti memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan melakukan vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, kepada aparatur pemerintah dan masyarakat diharapkan tetap mewaspadai penyebaran virus Corona dan varian baru Omicroan.
Ditambahkan, jika ada yang positif, maka harus melaporkan dan melakukan isolasi mandiri bagi yang baru.melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Bireuen dan Sejumlah Daerah Lainya Diprediksi Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
Berikutnya diminta untuk.membatasi kunjungan ke objek-objek wisata dan melakukan perjalanan.ke luar daerah.
Warga juga dilarang berkumpul di suatu tempat dalam jumlah yang banyak.
Seruan bersama tersebut ditandatangani Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi bersama unsur Forkompinda.
- Ketua DPRK Bireuen, Rusydi Mukhtar S Sos.
- Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf M Ali Akbar SIP.
- Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH,
- Ketua Pengadilan Negeri, Rosnainah SH MH.
- Kepala Kejaksaan Negeri, Mohamad Farid Rumdana SH MH.
- Ketua Mahkamah Syariah, Alwin SAg MH
- Ketua MPU Bireuen Tgk Nazaruddin. (*)
Baca juga: Bupati Tempatkan Dua Pegawai di Masjid Agung Bireuen