Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap
Ardi Bakrie Minta Keringanan Tuntutan, Alasannya Harus Cari Nafkah dan Memimpin Berbagai Perusahaan
Ardi Bakrie meminta agar dirinya diberikan keringanan atas tuntutan yang sebelumnya telah diberikan JPU, yaitu 12 bulan rehabilitasi.
Tayang:
Editor:
Eddy Fitriadi
ANTARA/M RISYAL HIDAYAT/AWW.
Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). Ardi Bakrie Minta Keringanan Tuntutan, Alasannya Harus Cari Nafkah dan Memimpin Berbagai Perusahaan.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Waode, mengajukan nota pembelan agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dikurangi masa tahanan.
Perkara akan diputus pada tanggal 11 Januari 2022.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.Id dengan judul "Harus Kerja Cari Nafkah dan Memimpin Berbagai Perusahaan yang Sudah Lama Terbengkalai, Ardi Bakrie Minta Keringanan Tuntutan dan Janji Akan Berubah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-narkoba-nia-ramadhani-kiri-dan.jpg)