Fakta Baru Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Korban Tak Kuasa Melawan, Istri Pun Tak Berdaya
Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.
Pada persidangan sebelumnya, fakta terbaru mencuat soal kelakuan Herry Wirawan (36).
Guru agama di sebuah pesantren di Bandung Jawa Barat ini terbukti memperkosa (rudapaksa) 13 orang santriwati.
Ternyata 1 dari 13 korban itu adalah masih kerabatnya sendiri.
Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauhlah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Dia hanya memastikan salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
"Masih ada kerabat lah," katanya.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
Persalinan Korban yang Hamil Dirudapaksa Herry Wirawan
Terungkap juga bahwa proses persalinan siswa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.