Fakta Baru Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Korban Tak Kuasa Melawan, Istri Pun Tak Berdaya

Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Instagram dan Youtube
Akhirnya Istri Herry Wirawan Buka Suara, Syok Tahu Santriwati Hamil dari Bidan 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Di persidangan, terungkap fakta baru kalau guru agama Herry Wirawan yang menghamili atau merudapaksa puluhan santrinya memiliki ilmu mencuci otak atau membekukan otak.

Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.

Bahkan hingga beberapa tahun sampai 8 santri yang dihamili Herry Wirawan melahirkan, tak ada yang berontak atau melapor kepada yang berwajib.

Demikian pula dengan sang istri.

Dalam kasus Herry Wirawan menghamili santri atau rudapaksa santri, sang istri mengaku tidak mengetahui karena sang suami membatasi gerak dan meminta untuk tidak bertanya.

Kemapuan Herry Wirawan mencuci otak para santri terungkap di dalam persidangan tindak asusila di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).

Sidang tersebut merupakan sidang ke-11.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu menghadirkan lima orang saksi, dua orang merulakan ahli pidana dan psikologi, dua orang dari Kementerian Agama (Kemenag) dan satu saksi terakhir merupakan istri Herry sendiri.

  
Kejati Jabar Asep N Mulyana yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bawa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.

"Kami dapat disimpulkan dari pemeriksaan hari ini persidangan hari ini bahwa ini kejahatan sangat luar biasa," ujar Asep, seusai persidangan.

Dalam melakukam aksinya, kata dia, Herry melakukan pencucian otak dan ancaman yang membuat korban tidak berdaya.

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori dengan ancaman psikis, yaitu membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang diminta oleh pelaku," katanya.

Herry juga melakukan aksinya dengan rapi. Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.

"Jadi, bukan hanya trauma saja, tadi ada psikolog sudah didalami secara luas bahkan kami dapat pembelajaran lebih bagaimana kemudian perbuatan yang dilakukan secara bertahap dan berencana untuk bagaimana ada keinginan terdakwa diikuti oleh si korban termasuk istrinya," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, 1 Korban Saudara Sendiri, Dokter Bantu Persalinan

Baca juga: Istri Herry Wirawan Nyesal, Tak Curiga Santriwati Ngeluh Telat Haid: Saya Terlalu Polos Ya Allah

1 Korban Kerabat Pelaku

Pada persidangan sebelumnya, fakta terbaru mencuat soal kelakuan Herry Wirawan (36).

Guru agama di sebuah pesantren di Bandung Jawa Barat ini terbukti memperkosa (rudapaksa) 13 orang santriwati.

Ternyata 1 dari 13 korban itu adalah masih kerabatnya sendiri.

Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry.

"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauhlah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. 

Dia hanya memastikan salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.

"Masih ada kerabat lah," katanya.

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

Persalinan Korban yang Hamil Dirudapaksa Herry Wirawan

Terungkap juga bahwa proses persalinan siswa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.

"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.

Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan). Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.

Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja. Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui.

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.

Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter kandungan dan bidan di klinik itu didatangi polisi.

Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.

"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.

Baca juga: VIDEO Polres Langsa Bekuk Residivis Curanmor Antar Provinsi, 23 Kendaraan Berhasil Disita

Baca juga: Pembacokan di Lhoksukon, Satu Polisi dan 2 Warga Masih Dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara 

Baca juga: Istri Tolak Ajakan Berhubungan, Padahal Suami Sudah Minum Viagra, Pelaku Tikam Istrinya hingga Tewas

 TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi

TERUNGKAP, Guru Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, Santri Diam Dihamili, Istri Pun Tak Berdaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved