Sebelum Jual Ponsel Lama, Lakukan Hal Ini Untuk Lindungi Data Pribadi, Tidak Cukup Tekan Delete

"Kalau file-nya dihapus secara biasa aja lalu handphone-nya dijual begitu saja tanpa dilakukan reset factory setting (kembai ke setelan pabrik), kemun

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
Salah satu pemilik toko ponsel di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Chossy Taruken, Kamis (25/6/2020) melayani pembeli smartphone. 

SERAMBINEWS.COM - Bagi Kamu yang ingin menjual handphone lama, jangan lupa untuk memastikan data-data pribadi tak lagi tersimpan di ponsel.

Ini perlu dilakukan oleh semua pemegang ponsel untuk menjaga penyalahgunaan data pribadi.

Sebagaimana diketahui, dewasa ini ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan kebocoran data pribadi semakin marak terjadi.

Mengutip Kompas.com, Rabu (29/12/2021), pengamat teknologi informasi (TI) yang juga pakar forensik digital, Ruby Alamsyah, mengatakan, data pribadi mutlak dilindungi sebaik-baiknya.

Ia mengatakan, sekali saja data pribadi bocor, maka data tersebut akan rawan disalahgunakan dan bahkan bisa semakin tersebar.

Oleh karena itu, Ruby meminta masyarakat untuk selalu mengingat bahwa data pribadi adalah sesuatu yang tidak boleh sembarangan dibagikan.

Bukan hanya untuk data pribadi yang bersifat fisik, ini juga berlaku pada data yang bersifat digital, seperti foto KTP di ponsel yang sering digunakan untuk keperluan verifikasi berbagai aplikasi.

Baca juga: Daftar Merek Ponsel Ini tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Hari Ini

Oleh sebab itu, penting untuk menghapus semua data-data pribadi yang melekat di ponsel jika memutuskan ingin menjualnya.

Namun, untuk menghapus data-data khususnya yang bersifat digital tersebut, ada beberapa teknik yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Tidak cukup tekan "delete"

Menghapus data pribadi dalam bentuk digital yang ada di ponsel tidak sesederhana seperti memusnahkan data-data dalam bentuk fisik.

Melansir Kompas.com, Rabu (29/12/2021), Ruby mengatakan, file dokumen yang tersimpan di ponsel tidak cukup dengan dihapus begitu saja.

"Kalau file-nya dihapus secara biasa aja lalu handphone-nya dijual begitu saja tanpa dilakukan reset factory setting (kembai ke setelan pabrik), kemungkinan besar data tersebut bisa di-recover (dipulihkan) kembali oleh pemilik berikutnya," kata Ruby sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Per 1 November 2021, Daftar HP Berikut Tak Bisa Lagi Menggunakan WhatsApp, Cek Versi OS Ponsel Kamu

Ruby mengatakan, masyarakat harus memastikan terlebih dulu bahwa data-data penting yang ada di ponsel lama sudah dihapus, sebelum mereka menjual ponsel itu atau memberikan ponsel tersebut kepada orang lain.

"Pakai teknik wiping, kalau memang ngerti. Tapi minimal yang harus dilakukan adalah reset factory setting. Agar otomatis data-data lama itu akan terhapus secara permanen tidak bisa di-recover kembali," jelas Ruby.

Berjaga-jaga jika ponsel hilang/dicuri

Kebocoran data pribadi juga bisa terjadi ketika ponsel hilang atau dicuri, sementara ponsel tidak dipasangi proteksi apapun.

Oleh sebab itu, Ruby menyarankan pemilik ponsel menggunakan proteksi untuk berjaga-jaga terjadinya kebocoran data jika ponsel dicuri atau hilang.

"Pastikan kita biasa menggunakan security yang maksimal di handphone kita. Misalnya, di-lock (dikunci) pakai finger print (sidik jari), di-lock pakai face ID (pengenalan wajah), di-lock pakai PIN," kata Ruby.

Pada prinsipnya, menurut dia, langkah-langkah proteksi tersebut dilakukan agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka ponsel tidak akan mudah ditembus.

"Intinya kita memastikan agar kalau handphone kita hilang, orang tidak bisa dengan gampang membuka data kita. Karena harus butuh PIN kita, sidik jari kita, butuh face ID kita," ujar dia.

Baca juga: Mudah! Begini 6 Tips Menjaga Kesehatan Mata, Meski Sering Berada di Depan Layar Monitor dan Ponsel

Baca juga: 9 Tempat yang Harus Dihindari untuk Menyimpan Ponsel, Bisa Berisiko Bagi Kesehatan

"Pastikan kita mengaktifkan fitur-fitur keamanan di handphone kita secara optimal, agar tidak bisa diakses data-data kita bila handphone kita hilang atau dikuasai orang lain," kata Ruby.

Tips mengamankan data pribadi

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo senantiasa mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kemanan data pribadi masing-masing.

Dedy mengatakan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menjaga data pribadi, yaitu:

- Melakukan pembaharuan password secara berkala

- Mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication pada aplikasi yang mengelola data pribadi

- Memastikan perangkat yang digunakan memiliki fitur keamanan terbaru

- Selalu berhati-hati dalam mengakses suatu konten, jangan klik tautan yang mencurigakan

- Periksa perizinan akses aplikasi dan pastikan aplikasi hanya dapat mengakses perangkat pengguna sesuai kebutuhan saja

- Melaporkan kepada Kominfo jika menemukan indikasi pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan aduan indikasi pelanggaran melalui email yang dikirimkan ke pengendalianaptika@kominfo.go.id.

Email tersebut dapat diisi dengan nama dan kontak pelapor, data pihak yang dilaporkan, serta deskripsi kronologis indikasi penyalahgunaan data.

"Kominfo tentu secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tata kelola, SDM, dan perangkat teknis sistem yang dikelola aman serta memenuhi ketentuan pelindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Dedy kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Jual Ponsel? Lakukan Ini agar Data Pribadi Tidak Disalahgunakan

BERITA TECHNO LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved