Selebriti
Cynthiara Alona Pernah Divonis 10 Bulan Kasus Prostitusi, Jaksa Sempat Banding
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis inisial CA yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis inisial CA yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Dunia hiburan kembali dihebohkan soal tertangkapnya pemain sinetron satu ini.
Nama Cynthiara Alona kembali jadi perbincangan.
Pada Maret 2021 lalu, tepatnya, Selasa (16/3/2021), polisi menggerebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis inisial CA yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Awalnya beredar desas-desus kabar artis Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Kamis (17/3/2021).
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Reaksi Ayah Lesti Kejora Cucu Pertamaya Lahir, Minta Panggilan Bukan Kakek atau Opa
Baca juga: Medina Zein Bela Ayah Vanessa, Terus-terusan Dihujat, Beber Kesaksian Pernah Dicurhati
Baca juga: Sosok CA, Arti syang Ditangkap di Hotel Mewah di Jakarta karena Prostitusi, Siapakah Dia?
Yusri menegaskan kalau wanita berusia 35 tahun itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan statusnya sudah naik menjadi tersangka.
"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucapnya.
Yusri Yunus belum mau menceritakan duduk permasalahannya. Karena, ia akan berbicara kepada awak media dalam waktu dekat.
"Besok saya akan jelaskan terkait CA," ujar Yusri Yunus dilansir di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya Tersangka.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Hotel itu juga diduga milik Cynthiara.
Divonis 10 Bulan Penjara