Fakta Baru Guru Rudapaksa Santriwati, Pelaku Lancarkan Aksinya di Depan Istri, Geram saat Kepergok
fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.
Dari hasil bahtsul masail PWNU Jatim soal hukuman bagi pelaku pelecehan seksual adalah hukuman berat seumur hidup atau hukuman mati.
Sehingga, PWNU Jatim setuju hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati dibanding hukuman kebiri.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib menyebutkan bahwa hasil kajian tersebut diungkapkan berbagai sandara secara fiqih.
"PWNU Jatim melalui lembaga bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. Tapi, lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," kata KH Abdussalam, Senin (13/12/2021), seperti dikutip dari Surya Malang.
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu mengaku sangat prihatin terkait apa yang telah terjadi.
Gus Salam menegaskan bahwa pesantren seperti itu bukan merupakan afiliasi dengan NU.
Namun, Gus Salam mengajak untuk tidak saling menyalahkan dalam situasi semacam ini.
Pasalnya, hal tersebut bukan merupakan sebuah solusi.
"Tapi, yang lebih krusial dari pada itu adalah bagaimana tanggung jawab kita untuk mendampingi korban baik pendampingan secara hukum, moral, sosial dan juga memastikan masa depan para korban," kata Gus Salam.
Gus Salam juga mengajak untuk terbuka dalam permasalahan semacam ini.
Dicontohkan Gus Salam, jika ada kejadian serupa, korban atau keluarga korban diimbau tidak segan-segan untuk melapor.
"Karena kami dari RMI dan asosiasi pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama akan selalu mendampingi, mengafirmasi dan berpihak pada korban," kata Gus Salam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan jduul Fakta Baru, Herry Wirawan Ternyata Perkosa Santriwati di Depan Istrinya, Geram saat Kepergok
Baca juga: Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, Dilakukan di Depan Istri, Korban Tak Berdaya Dicuci Otak
Baca juga: Fakta Baru Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, 1 Korban Saudara Sendiri, Dokter Bantu Persalinan