Tidak Cukup Tekan Delete, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Ponsel, Perlu Dilakukan Sebelum di Jual

Pengamat teknologi informasi (TI) yang juga pakar forensik digital Ruby Alamsyah mengatakan, file dokumen yang tersimpan di ponsel tidak cukup

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi data pribadi di ponsel 

- Melaporkan kepada Kominfo jika menemukan indikasi pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan aduan indikasi pelanggaran melalui email yang dikirimkan ke pengendalianaptika@kominfo.go.id.

Email tersebut dapat diisi dengan nama dan kontak pelapor, data pihak yang dilaporkan, serta deskripsi kronologis indikasi penyalahgunaan data.

"Kominfo tentu secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tata kelola, SDM, dan perangkat teknis sistem yang dikelola aman serta memenuhi ketentuan pelindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Dedy kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Jual Ponsel? Lakukan Ini agar Data Pribadi Tidak Disalahgunakan

BERITA TECHNO LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved