Berita Banda Aceh
Kapolda: Aceh Tetap Aman dan Damai, Kasus Korupsi Beasiswa Disupervisi KPK dan Bareskrim
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, mengatakan, saat ini kondisi Aceh sangat aman dan damai, meski ia tak menampik
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, mengatakan, saat ini kondisi Aceh sangat aman dan damai, meski ia tak menampik sepanjang tahun 2021 sempat terjadi tiga kasus menonjol menggunakan senjata api (senpi).
Namun, ketiga kasus itu berhasil diungkap Polda Aceh dan jajaran.
Sehingga kondisi Aceh tetap aman dan kondusif seperti biasa.
"Aceh tetap dalam keadaan aman dan damai.
Kita semua ingin Aceh selalu aman, tenteram, dan rukun," kata Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Jumat (31/12/2021).
Kapolda menekankan pentingnya semua pihak ikut menjaga perdamaian dan keamanan agar Aceh terus dalam kondisi baik seperti sekarang.
Tujuannya, untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sebab, menurut Irjen Pol Ahmad Haydar, jika kondisi Aceh aman tentu akan berdampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah ke depan.
"Insya Allah, jika Aceh terus aman, pekerjaan akan baik, pertanian akan baik, perikanan akan baik.

Dan yang paling penting, investasi Aceh juga akan semakin baik," katanya.
Didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, Kabid Humas, Kombes Pol Winardy, dan seluruh pejabat utama Polda Aceh, pada kesempatan itu Kapolda ikut menyampaikan capaian kinerja per direktorat di jajaran Polda Aceh.
Ahmad Haydar mengungkapkan, ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Ditrrskrimum Polda Aceh selama tahun 2021.
Pertama, sebutnya, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api.
"Itu ditangani oleh Polres Aceh Timur, sekarang kasusnya sudah tahap I.
Tersangka ada empat orang, satu DPO.
Kita juga sudah menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata jenis FN rakitan, satu jenis senpi revolver, dan satu sepeda motor," ujar jenderal bintang dua, ini.
Lalu, pengungkapan pembunuhan Prajurit TNI di Pidie.
Menurut Kapolda, kasus tersebut juga sudah tahap I.
"Tersangkanya ada tiga orang, satu sudah meninggal dunia.
Barang bukti yang disita yaitu satu pucuk senpi jenis Sabhara V-2, 1 magasin, dan 11 butir peluru," rinci Haydar.
Kasus menonjol ketiga, tambah Kapolda, adalah pengungkapan penembakan Pos Polisi (Pospol) Pante Reu, Aceh Barat.
"Ini diselesaikan dengan restorative justice (penegakan hukum yang berkeadilan-red).
Tersangkanya dua orang tertangkap, kemudian empat orang menyerahkan diri.
Barang bukti yang kita amankan 3 pucuk senpi AK 56, 1 pucuk senpi M16, 6 magasin, 302 butir peluru kaliber 7,62 MM, 114 butir peluru kaliber 5,56 MM, 22 butir selongsong kaliber 5,56, dan beberapa lainnya," timpalnya.
Adapun total kasus yang diterima laporan selama tahun 2021 melalui Ditreskrimum sebanyak 107 kasus.
"Dan total penyelesaian kasus sebanyak 72 kasus," ujar Kapolda.
Untuk pemanggilan Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni terkait pengibaran bendera bintang bulan beberapa waktu lalu, Kapolda menegaskan, kasus itu sudah diselesaikan secara damai atau restorative justice.
Awalnya, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, pemanggilan itu hanya untuk meminta keterangan, namun kemudian Polda Aceh menerima surat dari pihak terkait.
"Itu karena penanggung jawabnya serta mereka sudah meminta dan menghubungi kami, jadi kemudian bisa diselesaikan dengan baik dan berdamai.
Kita menerimanya dan kenapa tidak?" tegas Kapolda.
Dalam konferensi pers dua hari lalu itu, Kapolda juga menjawab pertanyaan awak media terkait kasus korupsi yang pernah ditangani Polda Aceh.
Salah satunya kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan atau beasiswa Aceh pada tahun 2017 yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRA, masih terus ditangani oleh Polda Aceh hingga saat ini.
Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, kasus penyidikan dugaan korupsi Rp 22 miliar itu masih terus berlanjut.
Baca juga: Kapolda: Kasus Beasiswa yang Libatkan Anggota DPRA Diawasi KPK dan Bareskrim
Baca juga: Kapolda Minta Warga Tunda Liburan Tahun Baru
Bahkan, sebut Kapolda, kasus itu sekarang mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Kasus itu masih ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, KPK dan Bareskrim sedang melakukan supervisi," ungkap Ahmad Haydar.
Kapolda menjelaskan, supervisi itu dilakukan KPK dan Bareskrim untuk mengumpulkan bukti lain dalam kasus itu sebelum ditetapkan tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dirreskrimsus, Kombes Pol Sony Sanjaya.
Sony dalam penjelasan singkat mengatakan, pihaknya masih perlu menambah alat bukti dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Kapolda juga menyampaikan capaian vaksinasi di Aceh yang menurutnya sudah meningkat.
Untuk dosis pertama, kata Haydar, sudah mencapai 64,13 persen dan dosis kedua 29,24 persen.
Di akhir konferensi pers itu, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda, Irwasda, Kombes Pol Marzuki dan Kabid Humas,menyerahkan hadiah umrah vakasinasi kepada tiga jurnalis di Aceh. (dan)
Baca juga: Kapolres Pijay Serahkan Hadiah Umrah Kedua dari Kapolda Aceh untuk Warga Bandar Baru
Baca juga: Kapolda Paparkan Capaian Kinerja, Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Selama 2021