Berita Kutaraja

Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Oknum LLDikti Aceh Berlanjut

Kedua belah pihak, baik korban Sabbaruddin serta terduga pelaku penganiayaan sudah sempat bertemu di Polresta Banda Aceh pada 23 Desember 2021 lalu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mediasi terhadap.kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Sabbaruddin (19), mahasiswa Politeknik Kutaraja terhadap oknum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, menemui jalan buntu.

Informasi yang diterima Serambinews.com, kedua belah pihak, baik korban Sabbaruddin serta terduga pelaku penganiayaan sudah sempat bertemu di Polresta Banda Aceh pada 23 Desember 2021 lalu.

Namun, korban Sabbaruddin merasa kurang puas dengan hasil mediasi itu, sehingga meminta kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya untuk dilanjutkan sampai ke pengadilan.

"Saya lihat tidak ada itikad baik mereka untuk berdamai. Malah, dari pihak kampus ngak ada satu patah kata pun menyampaikan permohonan maaf terhadap apa yang saya alami," ucap Sabbaruddin.

"Padahal, posisi saya sebagai korban, harusnya mereka tahu apa yang seharusnya mereka lakukan," lanjut Sabbaruddin, kepada Serambimews.com, Senin (3/1/2022).

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, mediasi kedua belah pihak yang sudah dipertemukan menemui jalan buntu.

Baca juga: Usut Kasus Mahasiswa Politeknik Kutaraja Diduga Dianiaya Oknum LLDikti, Polisi Periksa 5 Saksi

“Kasusnya lanjut dan saat ini penyidik sedang merampungkan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Kompol Ryan yang dihubungi Serambimews.com, Senin (3/1/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabbaruddin (19), mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja, Banda Aceh diduga mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Rabu (15/12/2021) siang.

Penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Aceh Tenggara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, pada hari kejadian tersebut sesuai Surat Laporan Polisi Nomor STTLP/564/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Sabbaruddin kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021), menceritakan, dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi di ruangan oknum LLDikti XIII (Kompleks PGSD Unsyiah), di Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Sabbaruddin mengungkapkan, dirinya mendapat perlakuan kasar dan tidak terpuji dari oknum LLDikti, berupa kerah bajunya dipegang dan ditarik, sehingga lehernya ikut tercekik.

Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku rambutnya dijambak-jambak.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Kutaraja Polisikan Oknum LLDikti, Mengaku Dianiaya

Kemudian, diseret ke luar dari ruangan oknum LLDikti XIII itu.

Atas perlakuan itu, Sabbaruddin, mengaku sulit memaafkan oknum LLDikti tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved