Berita Kutaraja

Usut Kasus Mahasiswa Politeknik Kutaraja Diduga Dianiaya Oknum LLDikti, Polisi Periksa 5 Saksi

"Kita telah panggil lima orang sebagai saksi dari dari pihak pelapor dan pihak LLDikti," ujar AKP M Ryan Citra Yudha, SIK.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK. 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, tiga orang saksi telah diperiksa pada Selasa (21/12/2021) hari ini, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sabaruddin (19), mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja oleh oknum LLDikti.

Pada Senin (20/12/2021) kemarin, polisi juga sudah memeriksa dua saksi terkait laporan mahasiswa asal Kabupaten Aceh Tenggara tersebut.

"Kita telah panggil lima orang sebagai saksi dari dari pihak pelapor dan pihak LLDikti," ujar AKP M Ryan Citra Yudha, SIK kepada Serambinews.com, Selasa (21/12/2021).

Menurut AKP M Ryan, saat ini tiga orang saksi masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabaruddin (19), mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja, Banda Aceh diduga mendapat penganiayaan yang dilakukan oknum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Rabu (15/12/2021) siang.

Terhadap penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Aceh Tenggara itu, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Kutaraja Polisikan Oknum LLDikti, Mengaku Dianiaya

Laporan langsung dilakukan pada hari kejadian tersebut sesuai surat lapor Nomor STTLP/564/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Sabaruddin, kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021) siang, menceritakan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi di ruangan oknum LLDikti XIII (Kompleks PGSD Unsyiah), Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Sabbaruddin mengungkapkan, dirinya dicekik saat kerah bajunya ditarik oleh oknum tersebut.

Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku rambutnya dijambak-jambak oleh oknum LLDikti.

Kemudian, mahasiswa ini diseret ke luar dari ruangan oknum LLDikti XIII itu.

Menurutnya, penganiayaan berawal saat Sabaruddin mendatangi oknum LLDikti XIII itu di ruangannya dan bermaksud menanyakan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterimanya dari Rp 8,4 juta, tapi yang diterima justru sebesar Rp 7,5 juta.

Baca juga: KIP Banda Aceh dan Politeknik Kutaraja Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Pendidikan Demokrasi

Kedatangannya ke ruangan oknum pejabat itu juga dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak kampusnya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, SHI mengatakan, kasus ini merupakan pintu masuk bagi penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menelusuri penyebab terjadinya laporan pengaduan dari mahasiswa penerima bantuan beasiswa KIP.

“Kasus ini harus dikembangkan untuk mengetahui apa betul ada pemotongan terhadap bantuan beasiswa KIP kepada mahasiswa yang lainnya dari universitas-universitas, baik PTN atau PTS yang ada di Aceh,” tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved