Berita Kutaraja
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Oknum LLDikti Aceh Berlanjut
Kedua belah pihak, baik korban Sabbaruddin serta terduga pelaku penganiayaan sudah sempat bertemu di Polresta Banda Aceh pada 23 Desember 2021 lalu.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Menurutnya, penganiayaan berawal saat Sabbaruddin mendatangi oknum LLDikti XIII itu di ruangannya dan bermaksud menanyakan terkait penurunan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Rp 8,4 juta yang seharusnya jumlah dia terima, tapi justru berkurang menjadi Rp 7,5 juta yang ditransfer ke rekeningnya.
Padahal, kalau oknum itu memberikan penjelasan sebenarnya ada apa, Sabbaruddin meyakini dirinya akan menerima alasan itu.
Tapi, bukan jawaban yang dia dengar, justru penganiayaan langsung dilakukan oleh oknum pejabat LLDikti tersebut.
Kedatangan Sabbaruddin ke ruangan oknum LLDikti itu, diakuinya juga setelah mendapat persetujuan dari pihak kampus tempat dirinya kuliah.(*)