Selebriti

Setelah Cassandra Angelie Ditangkap, Polisi Temukan Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie

Editor: Nur Nihayati
Instagram cassandraangelie
Cassandra Angelie ditangkap diduga prostitusi, tanda merah di leher saat main Ikatan Cinta disorot 

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie 

SERAMBINEWS.COM - Pihak Kepolisian terus mengungkap kasus prostitusi online melibatkan sejumlah artis di Indonesia.

Setelah artis CA ditangap ternyata masih ada nama lain diduga terlibat.

Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Mengutip Kompas TV, Minggu (2/1/2022), meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.

Baca juga: Dirahasiakan, Wajah Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Diungkap 8 Januari 2022

Baca juga: Bank Aceh Idi Bantu Korban Banjir Aceh Timur

Baca juga: Jalin Kebersamaan, Prajurit Raider 114/SM Gelar Tradisi Bakar Batu Bersama Warga Papua

Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved