Breaking News

Berita Banda Aceh

Pamit dari Aceh, Kakanwil DJPb Sampaikan Laporan ke Gubernur

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi saat pamit kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (3/1/2022) di Pendopo Gubernur Aceh. 

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin (3/1) di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh. Dalam pertemuan itu, Syafriadi sekaligus pamit akan mengakhiri jabatannya di Aceh.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin (3/1) di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu, Syafriadi sekaligus pamit akan mengakhiri jabatannya di Aceh.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani melantik 402 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari Kamis 30 Desember 2021.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi yang alih tugas menjadi Direktur Sistem Manajemen Inventasi (SMI) Ditjen Perbendaharaan di Jakarta.

Saat bertemu gubernur, Syafriadi menyampaikan, kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh yang meliputi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK-TP).

Syafriadi juga menyampaikan usulan kepada Gubernur Aceh, bahwa perlu adanya indikator yang dapat memantau kinerja dari pelaksanaan anggaran di daerah, antara lain Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Daeran (IKPAD), yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan anggarannya dan Indikator Kesehatan Keuangan (IKK) Pemda, yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan pemerintah daerah.

Kanwil DJPb Aceh menyampaikan informasi bahwa berdasarkan data per 31 Desember 2021, kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa di Aceh telah mencapai realisasi Rp33,86 T atau 100,51% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp33,69 T.

Baca juga: DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Senilai Rp 46,3 Triliun

Menurut Syafriadi, jumlah ini terdiri dari penyaluran DAK Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp 2.387,89 miliar (94,36% dari pagu), realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp 4.982,54 miliar (99,92 dari pagu), realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1.023, 55 miliar, realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14.052, 12 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 2.387,89 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.336,73 miliar, realisasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp7.555,83 miliar, dan realisasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp 519,16 miliar.

Secara rinci, Syafriadi menjelaskan bahwa realisasi DAK Fisik Aceh sebesar 94,36 % tersebut menduduki peringkat 10 dari 34 provinsi.

Di antara 10 besar provinsi tersebut, Aceh merupakan daerah dengan nilai realisasi tertinggi.

Sementara itu, Pemerintah Daerah yang mencapai persentase realisasi tertinggi untuk DAK Fisik di wilayah Aceh adalah Kabupaten Pidie Jaya dengan mencapai realisasi sebesar 98,55%.

Sedangkan untuk Dana Desa, capaian realisasi sebesar 99,92 % menempatkan Aceh pada peringkat 8 secara nasional.

Terdapat beberapa capaian keberhasilan yang menjadi catatan yang membanggakan pada Pemerintah Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved