Alokasi Dana TKDD
DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Senilai Rp 46,3 Triliun
Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 lingkup Provinsi Aceh ini membawa misi untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada Kementerian/Lembaga serta Kabupaten/Kota. Penyerahan itu dilaksanakan, Kamis (2/12) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD oleh Presiden, Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Dari total Belanja Negara dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 Triliun, khusus untuk Provinsi Aceh dialokasikan sebesar Rp46,39 Triliun, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp13,91 Triliun dan dana TKDD sebesar Rp32,48 Triliun.
Alokasi belanja K/L untuk Aceh, sebesar Rp13,91 Triliun tersebar kepada 44 K/L dengan 769 Satuan Kerja (Satker) yang disalurkan oleh 7 (Tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.
Sementara itu Alokasi Dana TKDD sebesar Rp 13,91 Triliun disalurkan kepada 24 Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Untuk DIPA, akan diserahkan kepada 769 Satker Vertikal Kementerian/Lembaga. Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022, yang di dalamnya ada dana desa hingga bansos akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan 23 Kabupaten/Kota.
Baca juga: Banggar DPR-RI: Aceh Punya Potensi Ekonomi Besar untuk Dikembangkan
Baca juga: Peringati 16 HaKTP, Elemen Sipil di Aceh Gelar Nobar dan Diskusi Film Batas
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi kemarin menyampaikan, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 lingkup Provinsi Aceh ini membawa misi untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional. Khususnya pemulihan ekonomi di Aceh, sehingga dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang saat ini terus membaik.
Katanya, Fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi bebarapa bidang, untuk bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan. lalu Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM yang diikuti reformasi perlinsos dan penyempurnaan DTKS. Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM
Selanjutnya, Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional.
Kemudian, bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Sedangkan bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.(*)