Berita Banda Aceh

Pamit dari Aceh, Kakanwil DJPb Sampaikan Laporan ke Gubernur

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi saat pamit kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (3/1/2022) di Pendopo Gubernur Aceh. 

Keberhasilan tersebut antara lain, penyaluran Dana Desa tercepat se-Indonesia pada tanggal 15 Januari 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta penyaluran BLT Desa tuntas sampai dengan bulan ke-12 pada tanggal 1 Oktober 2021 tercepat se-Indonesia yang dilakukan oleh Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD untuk Kementerian Lembaga hingga Pemda

Dengan raihan yang baik ini, Syfariadi berharap bahwa kinerja penyaluran TKDD Aceh dapat lebih baik lagi.

Perlu adanya koordinasi kelembagaan yang semakin erat serta mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kinerja pelaksanaan anggaran DK-TP

Tahun 2021 ini, pengalokasian dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan juga mendapat perhatian secara cermat dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh.

Dana Dekonsentrasi memiliki pagu sebesar Rp 78,21 miliar dengan realisasi sebesar Rp 71,33 miliar (91,20%) pada 39 Satuan Kerja (Satker).

Sedangkan Dana Tugas Pembantuan (TP) memiliki pagu sebesar Rp 241,34 miliar dengan realisasi Rp 229,40 miliar pada 28 Satker dengan realisasi sebesar Rp 229,40 miliar (95, 06%) Total pagu dana tersebut adalah Rp 231,92 miliar dengan realisasi sebesar Rp 219,86 miliar pada 49 satker.

Baca juga: DJPb Aceh Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh, Syafriadi menjelaskan Berdasarkan pagu realisasi TP per pemda pada tanggal 31 Desember 2021, pagu anggaran TP terbesar terdapat pada Kabupaten Aceh Utara, sedangkan pagu realisasi terdapat pada Kabupaten Aceh Singkil.

Total pagu realisasi TP seluruh pemda Aceh adalah sebesar Rp 80,86 miliar atau 92,28% dari total pagu Rp87,63 miliar.

Usulan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Kesehatan Keuangan Daerah
Syafriadi, mengusulkan perlu adanya indikator yang dapat memantau kinerja dari pelaksanaan anggaran di daerah.

Pertama, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Daeran (IKPAD), yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan anggarannya.

Terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian IKPAD antara lain rasio pajak, rasio defisit APBD, rasio belanja moda, rasio belanja pegawai, rasio surplus/defisit, realisasi pendapatan dan rasio belanja.

Kedua, formula Indikator Kesehatan Keuangan (IKK) Pemda, yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan pemerintah daerah.

Terdapat 7 indikator yang digunakan dalam penilaian Indikator Kesehatan Keuangan Pemda yakni kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, solvabilitas anggaran, solvalibilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, solvabilitas operasional, dan solvabilitas layanan.

Syafriadi mengatakan, bahwa untuk mencapai kinerja pelaksanaan anggaran daerah yang baik perlu dilakukan peningkatan pendapatan pajak daerah, optimalisasi penyerapoan dana TKDD, peningkatan kualitas perencanaan anggaran serat akselerasi belanja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved