Berita Luar Negeri

Warga Kota Xi'an Cina Menjerit Kelaparan, Dilarang Keluar Beli Makan Saat Lockdown

Warga Kota Xi'an, Cina, menjerit kelaparan karena pemerintah memperketat aturan pencegahan Covid-19 dengan melarang penduduk keluar rumah

Editor: bakri
AFP
Petugas kesehatan mengangkut jenazah korban virus Corona di luar rumah sakit di Wuhan, Cina pada 5 Februari 2020 

Pemerintah pun mulai memperketat aturan sejak pertengahan Desember.

Setelah pengetatan aturan ini, kasus Covid-19 di Cina dilaporkan berangsur turun.

Pada Minggu (2/1/2022), Cina melaporkan 122 kasus Covid-19, turun dari laporan 174 infeksi virus corona sehari sebelumnya.

Pemerintah meyakini penurunan ini sebagai pertanda positif penanganan Covid-19 di negara itu.

Pecat Pejabat

Cina memecat dua pejabat di Kota Xi'an, yang kini mengalami penguncian (lockdown) akibat lonjakan kasus di wilayah itu.

Pemecatan dua pejabat ini dilakukan untuk 'memperkuat' upaya mereka menghadapi Covid-19.

Pada Minggu (2/1/2022), Xi'an mengumumkan dua pejabat dari Partai Komunis Cina (PKC) di distrik Yanta telah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Austria Lockdown Warga Tanpa Suntikan Vaksin Covid-19

Baca juga: Protes Kebijakan Wajib Vaksin dan Lockdown, Ribuan Warga Selandia Baru Gelar Aksi Turun ke Jalan

Pemecatan ini dilakukan untuk memperkuat kerja pencegahan dan kontrol epidemik di area tersebut, dikutip dari AFP.

Pada Senin (3/1/2022), Xi'an melaporkan penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 90.

Angka ini turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 122 kasus, Minggu (2/1/2021).

"Kita telah memasuki serangan umum," kata salah satu pejabat provinsi Liu Guozhong dalam pemberitahuan resmi.

Ia juga menilai, menjadi keharusan bagi pemerintah untuk membersihkan virus corona dari masyarakat secepat mungkin.

Ini bukanlah pertama kali Cina menghukum pejabat mereka karena penanganan Covid-19.

Bulan lalu, badan disipliner Cina mengatakan beberapa pejabat di negara itu dihukum karena tidak cukup teliti mencegah dan mengendalikan infeksi virus corona.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved