7 Gubernur Habis Masa Jabatan Tahun Ini Termasuk Aceh, Ini Penjabat Akan Gantikan Anies dan Nova
Dari 101 kepala daerah itu, tujuh di antaranya adalah gubernur. Kemudian, 76 bupati dan 18 wali kota.
Editor:
Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Masa Jabatan Gubernur Nova, Iriansyah hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Habis Tahun Ini, Berikut Penggantinya
Sementara itu, yang dimaksud dengan pimpinan tinggi pratama yang berhak menjadi penjabat wali kota/bupati meliputi:
- Direktur
- Kepala biro
- Asisten deputi
- Sekretaris direktorat jenderal
- Sekretaris inspektorat jenderal
- Sekretaris kepala badan
- Kepala pusat
- Inspektur
- Kepala balai besar
- Asisten sekretariat daerah provinsi
- Sekretaris daerah kabupaten/kota
- Kepala dinas/kepala badan provinsi
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD)
- dan jabatan lain yang setara.
Baca juga: Ketua Partai Demokrat Aceh Temui Sejumlah Pimpinan Dayah, Ini yang Dibicarakan
Baca juga: Piala Afrika Dimulai 9 Januari hingga 6 Februari 2022, Berikut Daftar 24 Tim dan Pembagian Grup
Baca juga: Sederat Fakta Kasus Etiqah, Finalis MasterChef Malaysia yang Bunuh ART Asal Indonesia
Kompas.com dengan judul "Deretan Penjabat Kepala Daerah yang Bisa Gantikan Anies Baswedan dan 6 Gubernur Lain"