7 Gubernur Habis Masa Jabatan Tahun Ini Termasuk Aceh, Ini Penjabat Akan Gantikan Anies dan Nova

Dari 101 kepala daerah itu, tujuh di antaranya adalah gubernur. Kemudian, 76 bupati dan 18 wali kota.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Masa Jabatan Gubernur Nova, Iriansyah hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Habis Tahun Ini, Berikut Penggantinya 

Sementara itu, yang dimaksud dengan pimpinan tinggi pratama yang berhak menjadi penjabat wali kota/bupati meliputi:

  • Direktur
  • Kepala biro
  • Asisten deputi
  • Sekretaris direktorat jenderal
  • Sekretaris inspektorat jenderal
  • Sekretaris kepala badan
  • Kepala pusat
  • Inspektur
  • Kepala balai besar
  • Asisten sekretariat daerah provinsi
  • Sekretaris daerah kabupaten/kota
  • Kepala dinas/kepala badan provinsi
  • Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD)
  • dan jabatan lain yang setara.

Baca juga: Ketua Partai Demokrat Aceh Temui Sejumlah Pimpinan Dayah, Ini yang Dibicarakan

Baca juga: Piala Afrika Dimulai 9 Januari hingga 6 Februari 2022, Berikut Daftar 24 Tim dan Pembagian Grup

Baca juga: Sederat Fakta Kasus Etiqah, Finalis MasterChef Malaysia yang Bunuh ART Asal Indonesia

Kompas.com dengan judul "Deretan Penjabat Kepala Daerah yang Bisa Gantikan Anies Baswedan dan 6 Gubernur Lain"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved