Dilaporkan Mantan Istri Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polisi

Pesepakbola Bambang Pamungkas akan segera jalani pemeriksaan terkait laporan dari Amalia Fujiawati terkait dugaan penelatantaran anak.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase YouTube Cumicumi/Instagram @bepe20
Gugatan Amalia Fujiawati soal pengesahan dan nafkah anak Bambang Pamungkas ditolak hakim, ini penyebabnya. 

SERAMBINEWS.COM - Pesepakbola Bambang Pamungkas akan segera jalani pemeriksaan terkait laporan dari Amalia Fujiawati terkait dugaan penelatantaran anak.

Polisi sudah menyiapkan jadwal untuk pemanggilan pemain timnas Indonesia itu.

Pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas atau Bepe rencananya akan dilakukan pada awal Januari 2022.

Untuk saat ini penyidik masih mendalami berkas setelah sebelumnya memanggil Jane Abel sebagai saksi atas laporan dari Amalia.

"Kasus BP masih pemeriksaan," tegas Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan bahwa pekan depan rencananya Bambang Pamungkas akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun, untuk hari pastinya Zulpan belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.

"Untuk BP akan kami lakukan pemanggilan pemeriksaan pada minggu depan," beber Zulpan.

Sekedar informasi, Amalia Fujiawati mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 lalu.

  
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak, namun hubungannya tak harmonis hingga Amalia mengaku ditelantarkan.

Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Amalia menuntut pengakuan dan hak asuh anak dari Bambang Pamungkas.

Baca juga: Gugatan Amalia Fujiawati soal Nafkah Anak Bambang Pamungkas Ditolak Hakim, Pernikahan Tak Terbukti

Baca juga: Anaknya Terbukti Darah Daging Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Minta Bepe Harus Tanggung Jawab

Berikut kronologi kasus yang dihadapi pesepakbola dengan sebutan Bepe itu.

Pernikahan siri

Amalia mengaku telah menikah siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018.

Dalam pernikahan tersebut Amalia menuding Bambang Pamungkas culas karena tidak ingin memakai identitas asli.

Dari pernikahan tersebut Amalia dikaruniai dua orang anak.

Renansya Ayu Anjarni yang lahir tahun 2019 dan satu orang anak lagi yang tak lama dilahirkan setelah berpisah dari Bepe.

Keduanya disebut bercerai secara lisan pada tahun 2020 tanpa diketahui apa alasannya.

Amalia menggugat Bambang Pamungkas untuk memperjuangkan hak asal usul dan nafkah anaknya.

Ajukan gugatan

Pada 18 Maret 2021 Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait asal usul anak dan nafkah anak.

 
Setelah sempat beberapa kali penundaan sidang dengan agenda mediasi, gugatan tersebut resmi ditolak pada September 2021 karena tidak ada hasil tes DNA yang diajukan sebagai bukti.

Selain itu gugatan juga ditolak karena pernikahan Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas tidak terbukti.

Lakukan tes DNA
  

Untuk membuktikan anaknya, Anjani merupakan anak kandung Bepe, Amalia melakukan tes DNA dengan sampel darah anak Bambang Pamungkas bernama Jane Abel.

September 2021 Amalia mengungkap hasil tes DNA anaknya, Anjani 92,3 persen identik dengan Bambang Pamungkas.

Bukti itu yang kemudian digunakan Amalia ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Amalia melaporkan Bambang Pamungkas

Pada 2 Desember 2021, Amalia resmi melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaraan anak.

Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan polisi ini merupakan langkah terakhir bagi Amalia Fujiawati demi masa depan anaknya kelak, terutama dalam bidang administrasi.

Ancaman hukuman

Bambang Pamungkas disangkakan dengan pasal 76B juncto 77 B dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: Sidak RSUDZA, Komisi V DPRA Temukan Masalah, dari Ambulance Tak Layak Hingga AC & Monitor USG Rusak

Baca juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, TR Diduga Sengaja Rekam Ceramah Lalu Disebarkan di YouTube

Baca juga: Sebelum Buang Handi dan Salsabila, TNI AD Pelaku Tabrak Lari Sempat Mondar-mandir

( Tribunnnews.com/ Kompas.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved