Minggu, 3 Mei 2026

Ekspor Batu Bara

Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Analis Sebut Australia Bakal Diuntungkan

Diungkapkan, India merupakan negara penyumbang lebih dari 15 persen ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi bongkar muat batu bara. Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Analis Sebut Australia Bakal Diuntungkan. 

SERAMBINEWS.COM - Indonesia sudah mengeluarkan larangan kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Upaya tersebut untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di Tanah Air.

Analis bisnis dari iEnergy Natural Resources Limited, Riya Vyas mengatakan, adanya larangan ekspor batu bara Indonesia, berdampak positif terhadap negara pengekspor batu bara lainnya, yakni Australia.

Diungkapkan, India merupakan negara penyumbang lebih dari 15 persen ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021.

Sejalan dengan adanya larangan ekspor dari Indonesia, India bakal memikirkan beberapa pemasok lain.

"Kami mungkin melihat batu bara dari asal lain seperti Australia datang ke India dan pengalihan kapal ke negara lain di kawasan seperti Bangladesh datang ke India, jika India membayar harga yang lebih tinggi," ucap Vyas seperti dikutip Tribunnews dari Reuters, Rabu (5/1/2022).

Dirinya juga mengatakan, tidak hanya India yang merasakan dampak terkait larangan ekspor tersebut. Hal ini juga berdampak terhadap China, Jepang, dan Korea Selatan.

Menurut data pelacakan kapal Kpler. negara-negara di atas bersama-sama menerima 73 persen ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021.

Sebagai informasi, China dan India merupakan dua negara importir batu bara terbesar di dunia.

Sama seperti Riya Vyas, hal yang serupa juga dikatakan seorang analis di Fitch Solutions, Sabrin Chowdhury.

Menurutnya jika aturan ini terus berlanjut, aturan larangan Indonesia dapat menekan China untuk memikirkan kembali pembatasan impor tidak resmi yang telah diterapkannya pada batu bara Australia.

“Jika larangan ekspor batu bara Indonesia diperpanjang, China perlu menggunakan batu bara Australia sekali lagi, dengan yang terakhir menjadi penerima manfaat utama dari larangan ekspor batu bara Indonesia,” kata Sabrin analis di Fitch Solutions seperti dikutip Al Jazeera.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.

Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved