Masa Jabatan Gubernur Nova Iriansyah hingga Anies Baswedan Habis Tahun Ini, Berikut Penggantinya

Pemerintah telah memutuskan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2024, sehingga posisi mereka nantinya akan diisi oleh Pejabat Kepala Daerah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Masa Jabatan Gubernur Nova, Iriansyah hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Habis Tahun Ini, Berikut Penggantinya 

Adapun perihal jabatan pimpinan tinggi diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasal 19 UU tersebut memerinci tentang jabatan pimpinan madya dan pratama.

Dilansir dari Kompas.com, merujuk pada pasal tersebut, berikut deretan pimpinan tinggi madya yang bisa menjadi penjabat sementara gubernur:

- sekretaris jenderal kementerian
- sekretaris kementerian
- sekretaris utama
- sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara
- sekretaris jenderal lembaga nonstruktural
- direktur jenderal
- deputi
- inspektur jenderal
- inspektur utama
- kepala badan
- staf ahli menteri
- kepala sekretariat presiden
- kepala sekretariat wakil presiden
- sekretaris militer presiden
- kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden
- sekretaris daerah provinsi dan jabatan lain yang setara

Sementara itu, yang dimaksud dengan pimpinan tinggi pratama yang berhak menjadi penjabat wali kota/bupati meliputi:

- direktur
- kepala biro
- asisten deputi
- sekretaris direktorat jenderal
- sekretaris inspektorat jenderal
- sekretaris kepala badan
- kepala pusat
- inspektur kepala balai besar
- asisten sekretariat daerah provinsi
- sekretaris daerah kabupaten/kota
- kepala dinas/kepala badan provinsi
- sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) dan jabatan lain yang setara.

Namun, siapa sosok pejabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan, nantinya akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved