Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan, Herry Wirawan Mengaku Khilaf
Terdakwa Herry Wirawan mengaku khilaf telah memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus guru rudapaksa santriwati masih berlanjut.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik belakangan ini.
Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengakui perbuatan pemerkosaan yang ia lakukan terhadap belasan santriwatinya.
Guru pesantren di Kota Bandung itu mengaku khilaf telah memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Aksi tak terpuji itu diakui Herry saat menjalani persidangan ke 12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/1/2022).
Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa itu, Herry tidak dihadirkan di ruang sidang.
Dia mengikuti persidangan secara online dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa jaksa menanyakan seluruh apa yang ada di dakwaan yang berhubungan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan.
"Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya," kata Dodi, Selasa (4/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dodi menyebutkan, Herry Wirawan juga mengakui fakta-fakta yang telah muncul pada saat persidangan.
"Yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan," ujar Dodi.
Dikatakan Dodi, saat Herry ditanya terkait apa motif dia memperkosa belasan santriwati tersebut, Herry menjawab dengan berbelit-belit.
Kendati begitu, lanjut Dodi, Herry Wirawan mengaku khilaf telah memperkosa belasan santriwatinya itu.
Dedi berujar, Herry pun meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya masih berbelit-belit, tapi ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," kata Dodi.
Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Depan Istrinya
Diberitakan sebelumnya, fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, berujar bahwa istri Herry telah mengetahui perbuatan terdakwa pemerkosa 13 santriwatinya ini.
Istri Herry bahkan sempat memergoki suaminya ini melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ketika melihat hal tersebut, istri Herry tidak bisa melakukan apa-apa.
"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Asep menuturkan bahwa istri Herry pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan.
Menurut dia, sang istri ini sudah mempunyai perasaan curiga jika bayi itu adalah anak dari suaminya.
Akan tetapi, saat ditanya, Herry meminta istrinya untuk tidak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," kata Asep sembari meniru ucapan Herry.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Beralasan Khilaf, Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan
Baca juga: Kasus Dokter Muda Bakar Kekasih dan Bunuh Calon Mertua, Pelaku Jalani Sidang Perdana Saat Hamil Tua
Baca juga: Curhat Pilu Seorang Istri, Suami Kirim Pesan Tunggu di Rumah, Ternyata yang Datang Jenazah Suaminya
Baca juga: Ibu Lurah Tertangkap Basah Selingkuh dengan Suami Orang, Keduanya Disumpah Dibawah Al-Quran