Berita Banda Aceh
Sidak RSUDZA, Komisi V DPRA Temukan Masalah, dari Ambulance Tak Layak Hingga AC & Monitor USG Rusak
Sedangkan pada Instalasi Kemotoran, Komisi V menemukan fakta bahwa jumlah ambulance belum memadai untuk frekuensi pasien atau jenazah yang harus...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan pada Instalasi Kemotoran, Komisi V menemukan fakta bahwa jumlah ambulance belum memadai untuk frekuensi pasien atau jenazah yang harus dipulangkan.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi kesehatan, kembali melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Selasa (4/1/2022).
Kegiatan sidak perdana di awal tahun 2022 dan yang kelima kali dilakukan oleh Komisi V ini, menyahuti laporan masyarakat tentang buruknya pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut.
Hadir saat sidak, Ketua Komisi V M Rizal Falevi Kirani bersama enam anggota komisi yaitu, Tarmizi SP, Muslim Syamsudin, Nora Idah Nita SE, Ansari Muhammad SPT MSi, dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Fakhrurrazi H Cut.
Sementara dari pihak manajemen rumah sakit diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr Endang beserta beberapa pegawai RSUDZA dikarenakan pada waktu bersamaan sedang adanya kegiatan rapat dan pemberian SK Tenaga Kontrak pada RSUDZA.
Komisi V mengawali sidak dengan mengunjungi ruang UGD, dilanjutkan ke ruang Instalasi Pemusalaran Jenazah, Instalasi Kemotoran, ruang pelayanan rawat inap, ruang pendaftaran rawat inap, ruang radiologi, toilet, dan fasilitas lainnya di RSUDZA.
Dalam sidak itu, Falevi Kirani menemukan sejumlah masalah di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Mengejutkan! Ini Temuan Komisi V DPRA Saat Sidak RSUZA, Ada Alkes Berusia 13 Tahun
Pada ruang instalasi UGD, ungkapnya, terdapat permasalahan kapasitas UGD penuh, sehingga perlu penambahan bed dan perluasan UGD yang memadai.
"Pada ruang instalasi pemusalaran jenazah tahun 2021, RSUDZA sudah memulangkan kurang lebih 3.000-an," ujar Falevi Kirani usai melakukan sidak kepada Serambinews.com.
Sedangkan pada Instalasi Kemotoran, Komisi V menemukan fakta bahwa jumlah ambulance belum memadai untuk frekuensi pasien atau jenazah yang harus dipulangkan.
"Banyak ambulance yang sudah tidak layak lagi," ungkap Falevi Kirani.
Selanjutnya, pada fasilitas pelayanan rawat inap juga terdapat 40 kamar yang rusak yang tidak dapat digunakan.
Demikian juga kamar rawat inap yang dapat digunakan, tetapi terdapat beberapa kerusakan seperti AC, plafon, bed dan sebagainya.
Baca juga: 4 Loket Apotek RSUDZA tanpa Petugas, Saat Sidak Kepala Ombudman dan Anggota DPD
"Pada instalasi pendaftaran pasien rawat inap, dari peninjauan kita melihat masih panjangnya antrean pasien yang menunggu kamar untuk rawat inap," tambah politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.