Berita Pidie
Upah Keuchik Turun, Apdesi Pidie Minta Pemkab Masukkan Aparatur Gampong Penerima BLT
Pengurangan siltap aparatur gampong itu berpotensi kepada kecemburuan aparatur gampong, lantaran jumlahnya berbeda.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Pengurangan siltap aparatur gampong itu berpotensi kepada kecemburuan aparatur gampong, lantaran jumlahnya berbeda.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Penghasilan tetap atau siltap aparatur gampong tahun 2022 turun.
Pengurangan siltap aparatur gampong itu berpotensi kepada kecemburuan aparatur gampong, lantaran jumlahnya berbeda.
Seperti kepala dusun (kadus) atau ulee jurong dari Rp 2,2 juta, kini menjadi 400 ribu per bulan.
Sebaliknya upah jerih keuchik dari Rp 2,4 juta menjadi 2 juta per bulan.
" Fakta di lapangan yang terjadi adanya komplain kadus terhadap keuchik, terkait penerimaan honorarium. Sebab, pengurangan upah keuchik hanya Rp 400 ribu.
Baca juga: Mantan Kepala DP3A Langsa Dilantik Sebagai Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN
Baca juga: Berkunjung ke Dayah Puskiyai, Dandim Abdya Kagumi Keindahan dan Program Belajar Agama Warga Emas
Sementara kepala dusun lebih besar pengurangan Rp 1,8 juta," jelas Ketua lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pidie, Nazaruddin, kepada Serambinews.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan, saat ini kerja kadus tambah banyak dan melelahkan, seiring pandemi Covid-19. Kadus bekerja keras mendata warga dan melakukan sosialisasi Covid-19.
Sehingga sebut Nazaruddin, keinginan dari aparatur gampong supaya siltap aparatur gampong disesuaikan dengan perintah PP Nomor 11.
" Artinya siltap aparatur gampong seperti tahun lalu. Di mana paling tinggi Rp 2,4 juta dan paling rendah Rp 1,4 juta per bulan. Itu pun jika anggaran mendukung," jelas Nazaruddin.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan Sekda Pidie, bahwa pengurangan siltap akibat kondisi keuangan daerah, menyusul pemotongan dana dilakukan Pemerintah Pusat.
" Kita memaklumi kondisi daerah kita setelah kita mendengar penjelasan Pak Sekda. Saya yakin Pemkab tidak mungkin memotong siltap. Dan jika ada anggaran tetap dianggarkan," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan terjadinya pengurangan siltap, maka dirinya meminta kebijakan Pemkab untuk bisa memasukkan aparatur gampong sebagai penerima BLT.
" Saya rasa dengan dimasukkan aparatur gampong sebagai penerima BLT, tentunya bisa menambal pengurangan siltap," pungkasnya.
