Ferdinand Hutahaean Mengaku Telah Mualaf Sejak Tahun 2017, Disaksikan Adik Kandung Gus Dur
Usai cuitannya yang diduga menista agama viral, kini dia mengaku bahwa dirinya telah berpindah menjadi agama Islam atau mualaf sejak 2017 lalu.
Ia memastikan cuitannya itu tidak dalam konteks agama.
"Ketika saya menyatakan Allah orang Islam itu kuat, meskipun saya tidak menyebut agama di sana. karena memang saya tidak sedang bicara tentang konteks agama. Tetapi bicara tentang tuhan, bicara tentang Allah," beber Ferdinand.
"Ketika iman saya yang menyatakan saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, saya akan dipenjara, dihukum karena ini, maka saya akan menjadi atheis, tidak perlu lagi beragama, untuk apa? Untuk apa beragama kalau saya mengimani, iman saya menyatakan bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, dan itu adalah komunikasi antara pikiran dengan hati saya. Saya harus dipenjara karena itu, nah inilah sumber malapetaka," tutup Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.
Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," pungkas Dedi.
Baca juga: Bareskrim Polri Segera Panggil Ferdinand Hutahaean, Kasusnya Naik Jadi Penyidikan
Baca juga: Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya, Tak Terima Dituding Mantan Menteri Bodoh
Bareskrim Tingkatkan Status Perkara Jadi Penyidikan
Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi. Adapun 5 orang di antaranya merupakan saksi ahli.