Berita Jakarta
Bareskrim Segera Panggil Selebgram Rachel Vennya, Dugaan Suap Kabur Karantina Sepulang dari AS
Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungutan liar
JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) saat kabur dari kewajiban karantina kesehatan seusai kembali dari luar negeri, beberapa waktu lalu.
Namun Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
"Belum (diperiksa).
Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Rachel Vennya juga masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Belum ada pihak yang dijadikan terlapor dalam dugaan suap dan pungutan liar tersebut.
"Belum ada terlapor.
Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman.
Ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa kami belum dapat info sejauh ini," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang sebagai saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Dicecar Puluhan Pertanyaan hingga Minta Maaf
Baca juga: Satu Lagi Oknum TNI Terlibat Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Kini Dinonaktifkan
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat kabur dari kewajiban karantina kesehatan seusai kembali dari luar negeri, beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan adanya laporan kasus suap karantina yang diterima oleh Bareskrim polri melalui aplikasi dumas presisi.
Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi dumas presisi terkait kasus suap karantina dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Ramadhan menyampaikan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahapan penyelidikan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3 orang sebagai saksi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
Tentu kasus ini masih berproses, mohon teman-teman sabar bila nanti perkembangannya ada akan kami sampaikan kembali," jelas Ramadhan.
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dugaan suap yang membelit Rachel Vennya.
Baca juga: Bukan Cuma Beda Warna, Mobil yang Digunakan Selebgram Rachel Vennya Juga Telat Bayar Pajak
Yang jelas, kasus ini masih didalami.
Ditahan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.
"Saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12) lalu.
Boyamin menuturkan, barang bukti yang diberikan itu berupa berkas-berkas dan nomor rekening.
Selain itu, MAKI juga menyertakan nama lengkap dua oknum yang menerima suap Rachel Vennya beserta alamat tempat tinggal.(igman/tribunnetwork/cep)
Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, Ungkap Setor Rp 40 Juta ke Petugas Agar Lolos Karantina
Baca juga: Meski Sedang Diterpa Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Luangkan Waktu Ketemu Mantan Suami