Berita Bireuen
Satlantas Bireuen Gelar Razia di Gandapura
Berbagai jenis kendaraan baik dari arah timur maupun sebaliknya diberhentikan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen kembali menggelar razia terhadap berbagai jenis kendaraan, Sabtu (08/01/2022) razia dilakukan di kawasan Desa Cot Puuk, Gandapura, Bireuen melibatkan belasan anggota Satlantas.
Amatan Serambinews.com, berbagai jenis kendaraan baik dari arah timur maupun sebaliknya diberhentikan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Kemudian kendaraan pikap bak terbuka yang membawa penumpang, selanjutnya truk jenis Colt Diesel yang melintasi kawasan tersebut.
Sebagian besar pengendara roda dua tidak.memakai helm terpaksa ditilang. Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK MH didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan di sela-sela razia kepada Serambinews.com mengatakan, kegiatan razia rutin tidak saja di lakukan di kawasan Bireuen tetapi beberapa lokasi lainnya juga dilakukan, salah satunya di kawasan Cot Puuk, Gandapura Bireuen.
Gelar razia dilakukan karena hasil pantauan banyak pengendara belum mematuhi berbagai peraturan dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, salah satunya adalah setiap kendaraan harus memiliki surat surat lengkap, atribut kendaraan.
Begitu juga kendaraan roda dua selain atribut lengkap, surat lengkap juga harus memakai helm depan dan belakang bila berdua.
“Penertiban sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan,sebagai upaya utk menekan angka laka lantas dan juga kelancaran lalu lintas serta tindak lanjut program Aceh zero traffic accident,” ujarnya.
Baca juga: Menteri PPPA Kunker ke Nagan Raya, Sambangi Korban Rudapaksa dan Pelaku Pemerkosaan
Baca juga: Baliho Erick Thohir For President Tiba-tiba Muncul di Banda Aceh, Pemasang belum Diketahui
Disebutkan, dalam razia sekitar dua jam sebanyak 18 pengendara diberikan surat tanda tilang, dan puluhan lainnya diberi surat teguran tertulis.
“Pendataan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan yang tidak melengkapi surat kendaraan ada yang langsung ditilang dan ada juga diberi surat teguran,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tilangtilang.jpg)