Demi Uang, Orangtua Paksa Putrinya yang Masih di Bawah Umur Lakukan Ini, Akhirnya Lapor Polisi

orangtua ini tega memaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun untuk menikah dengan pria asing demi mendapat uang ratusan juta.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ Junaedi
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Orangtua ini tega memaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun untuk menikah dengan pria asing demi mendapat uang ratusan juta.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, sebagaimana seperti informasi dari Kantor Kehakiman Distrik Zhongning, di Kota Zhongwei, Provinsi Ningxia, Tiongkok, seorang gadis remaja berusia 14 tahun dipaksa menikah oleh orang tuanya.

Gadis 14 tahun itu bisa selamat dari pernikahan paksaan ini karena berinisiatif menelepon polisi.

Ia pun berhasil diselamatkan tepat waktu.

Menurut media setempat, peristiwa ini terjadi pada Desember 2021.

Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa orangtuanya untuk menikah dengan pria yang tak dikenalnya.

Wanita muda itu tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini sampai pada hari keluarga pengantin pria datang untuk menjemput pengantin wanita.

Dia kemudian dipaksa oleh orangtuanya untuk mengenakan gaun pengantin dan melakukan upacara pernikahan.

Atas pernikahan paksa ini, orangtua si gadis menerima sejumlah besar hadiah pernikahan dari keluarga pengantin pria.

Hadiah ini termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total sekitar 250.000 yuan (sekitar Rp 563 juta).

Setelah mengetahui orangtuanya menjodohkannya dengan pria asing tanpa persetujuannya, gadis 14 tahun ini dengan cepat menelepon polisi.

Setelah itu, polisi datan dan pernikahan ditunda.

Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.

Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi, sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.

Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved