Janda Dirudapaksa 2 Sekuriti Perusahaan Sawit, Korban Disetubuhi 4 Kali Secara Bergantian
Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa kembali menimpa seorang wanita.
Kali ini dua pria nekat merudapaksa seorang wanita yang berstatus janda.
Dua pelaku merupakan satpam perusahaan sawit.
Mereka menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak empat kali.
Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya wanita berumur 30-an sebut saja Kembang.
Sementara pelakunya masing-masing berinisial FE (39) dan AO (24).
Kini keduanya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku adalah satu pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.
"Tindak pidana 285, persetubuhan," ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Memilukan! Bocah Cilik Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Setan Ayah Tirinya, Dirudapaksa Sejak Umur 6 Tahun
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 6 Pemuda Secara Bergilir, Besoknya Diantar Pulang
Belum banyak informasi yang bisa disampaikannya terkait kasus ini.
Tony beralasan karena perkara ini sensitif dan menyangkut nama baik seseorang terutama yang menjadi korban pemerkosaan.
"Korbannya wanita berumur 30-40 tahun. Korban statusnya janda. Pelakunya dua sekuriti. Kejadiannya di dalam kawasan perkebunan sawit," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/satreskrim-polres-musi-rawas-utara-meringkus-dua-pria-sekuriti-merudapaksa-janda.jpg)