Ibadah Umrah

Pemerintah Indonesia Mulai Buka Kembali Penyelenggaraan Ibadah Umrah

Penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

Editor: Taufik Hidayat
Foto: Saudi Press Agency
Pelaksanaan ibadah Umrah harus tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 di Masjidi Haram, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah sejak kemarin (8/1/2022).

Keputusan ini hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah pada 3 Januari 2021 lalu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan (protkes) demi melindungi jemaah.

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” kata Hilman di Jakarta.

Hilman mengatakan para penyelengara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus (SISKOPATUH).

Selain itu, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct fligh) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.(AnadoluAgency)

Baca juga: VIDEO - Menteri PPPA Temui Pelaku Kasus Pemerkosaan Anak di Lapas Meulaboh

Baca juga: Hati-hati, Sejumlah Warga Aceh Timur Tertipu dengan Akun Facebook Promosikan HP Murah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved