Santriwati Dirudapaksa Dukun Gadungan, Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit
Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria yang mengaku dukun berinisial B.
Sedangkan korbannya merupakan santriwati A (15).
Ia berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Sementara modus yang digunakan pelaku dengan ritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Selanjutnya, korban dan pelaku dipertemukan.
Menurut pengakuan pelaku, korban terkena guna-guna.
Selanjutnya, korban menjalani pengobatan di rumah pelaku yang berlokasi di Sentolo, Kulon Progo.
Saat di rumah pelaku, korban diobati dengan cara dimandikan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Janda Dirudapaksa 2 Sekuriti Perusahaan Sawit, Korban Disetubuhi 4 Kali Secara Bergantian
Baca juga: Kepala Dusun Rudapaksa Siswi SMA Dua Kali, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur dalam Kamar
"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi.
Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu.
Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).
"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.
Dikatakan Jeffry, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada Agustus 2021 lalu.
Aksi keji itu berlanjut di September 2021.
Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.
Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.
"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Akhirnya Terungkap Pelaku Yang Letakkan Bayi Depan Rumah Warga di Lampaseh Banda Aceh
Baca juga: Nasib Pilu Janda Kaya, Dulu Bangga Nikah 14 Kali, Kini Usaha Bangkrut dan Harta Diporoti Brondong
Baca juga: Kalapas Bireuen Bantu Sembako untuk Lapas Lhoksukon yang Terdampak Banjir
TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur