Sekretaris Jenderal PDIP Jagokan Gibran Rakabuming Raka dan Tri Risma Maharini Cagub DKI

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya memiliki banyak stok kader yang bisa diusung sebagai calon Gubernur DKI Jakart

Editor: bakri
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya memiliki banyak stok kader yang bisa diusung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2024 mendatang.

Dua di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Risma Maharini dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Hasto, jejak Risma sebagai Wali Kota Surabaya selama dua periode menunjukkan dia bisa membuat perubahan signifikan.

Sementara, Gibran juga harus membuktikan kepemimpinannya membawa perubahan.

"Bu Risma dalam kepemimpinan selama dua periode di Kota Surabaya mampu menunjukkan perubahan yang signifikan.

Mas Gibran beliau sudah terpilih sebagai Wali Kota Solo tentu saja harus juga membuktikan bagaimana kepemimpinan Mas Gibran," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Hasto mengatakan, kader potensial PDIP yang berpotensi diusung dalam Pilgub DKI Jakarta tidak hanya Risma dan Gibran.

Beberapa nama kepala daerah seperti Semarang, Banyuwangi, Gianyar, dan Ngawi juga berpotensi diajukan sebagai calon Gubernur DKI.

Menurutnya, berdasarkan proses kaderisasi di Sekolah Partai PDIP, orang-orang tersebut layak maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak hanya dua nama (Risma dan Gibran).

Ada juga Anas dari Banyuwangi, Hendi dari Semarang, kemudian pak Kanang dari kabupaten Ngawi.

Cukup banyak," ujar Hasto.

Sebelumnya, Pilkada serentak bakal digelar pada 2024 mendatang.

Baca juga: Risma Khusus Jenguk Riski, Remaja Penderita Kanker Tulang dari Simeulue

Baca juga: Mensos Risma Semangati Bocah Penderita Kanker Tulang Asal Simeulue, Beri Laptop dan Bantuan Dana

Masa jabatan sejumlah kepala daerah diketahui bakal habis pada tahun ini, termasuk Anies Baswedan.

Hingga kepala daerah baru terpilih pada Pilkada 2024, jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh penjabat (Pj).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved