Berita Aceh Utara

Hakim Pengadilan Tinggi Aceh Kunjungi PN Lhoksukon, Tinjau Ekses Banjir dan Serahkan Bantuan

Hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/1/2022).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok PN Lhoksukon
Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh berkunjung ke Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/1/2022). 

Kehadiran Ketua IKAHI Daerah Aceh, Bayu Isdiyatmoko, MH bersama rombongan diterima Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Lhoksukon, Fauzi MH didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Muhifuddin MH, serta para hakim, pegawai beserta honorer di PN setempat. 

Kunjungan Ketua IKAHI Daerah Aceh dalam rangka mengunjungi keluarga besar Pengadilan Negeri Lhoksukon yang berdampak akibat banjir

Untuk diketahui, kawasan Aceh Utara dari mulai 2–7 Januari 2022, tergenang banjir yang disertai hujan deras mengguyur wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon yang mengakibatkan rumah dinas hakim dan rumah pegawai terendam. 

Dalam kunjungan tersebut IKAHI Daerah Aceh juga menyerahkan bantuan peduli banjir berupa bantuan dana kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Lhoksukon yang diterima oleh Ketua PN Lhoksukon, Fauzi, MH. 

“Akibat dari musibah banjir yang melanda dan berimbas bagi keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon diharapkan keluarga besar Pengadilan Negeri Lhoksukon agar bersabar atas musibah yang dialami sekarang ini,” ujar Pandu Budiono, didampingi Sekretaris IKAHI, Yus Enidar, MH. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Fauzi MH meyampaikan terima kasih atas kepedulian Ketua IKAHI Daerah Aceh beserta pengurus sudah memberikan perhatian dan bantuannya kepada keluarga besar PN Lhoksukon.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved