Menteri Erick Serahkan Bukti Audit ke Kejaksaan Terkait Indikasi Korupsi Sewa Pesawat ATR 72-600
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi.
Siap Bongkar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.
"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS. "Direktur utamanya adalah AS," jelas dia.
Namun demikian, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600. "Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini," pungkas Burhanuddin.
Pihak Garuda Indonesia mendukung langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Irfan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).
"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," ujar Irfan.
Baca juga: Bertemu Gubernur Sumut, Nova Iriansyah Sebut Pelaksanaan PON 2024 Berpotensi Ditunda
Baca juga: Erick Thohir Janji Sejahterakan UMKM hingga Ujung Indonesia melaui Rumah BUMN Sabang
Baca juga: Valentino Rossi Pensiun dari MotoGP, Maverick Vinales: Dia Adalah Panutan Saya Sejak Masa Kecil
Hal itu, menurut Irfan, selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. "Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini," ucap Irfan.
Irfan menerangkan, langkah itu guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional. "Akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," tutur Irfan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan yang melilit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Seperti yang pernah kami sampaikan, langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda," ujar Martin.
Martin meyakini langkah hukum akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini menjerat maskapai berpelat merah tersebut.
"Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut," kata politikus NasDem itu.
Martin juga meminta rencana Erick Thohir yang akan terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih, tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, untuk tetap dilakukan secara konsisten.
"Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi," ucap Martin.(Tribun Network/den/nis/sen/wly)