Rekam Jejak Mayjen TNI Untung Budiharto yang Resmi Jadi Pangdam Jaya, Eks Anak Buah Prabowo
Pangdam Jaya baru saja berganti dari Mayjen TNI Mulyo Aji kepada Mayjen TNI Untung Budiharto.
SERAMBINEWS.COM - Pangdam Jaya baru saja berganti dari Mayjen TNI Mulyo Aji kepada Mayjen TNI Untung Budiharto.
Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ), Jenderal Dudung Abdurachman melantik Mayjen TNI Untung Budiharto di Markas Besar TNI, Jakarta pada Senin (10/1/2022).
Dalam seremoni pelantikan tersebut, Jenderal Dudung Abdurachman menitip pesan kepada Mayjen TNI Untung Budiharto.
Apalagi, dia juga pernah menjabat Pangdam Jaya, tepat sebelum Mayjen TNI Mulyo Aji.
Mayor Jenderal atau Mayjen TNI Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Proses pelantikan dilakukan di Markas Besar TNI, Jakarta pada Senin (10/1/2022).
Jenderal Dudung Abdurachman berpesan agar Mayjen Untung Budiharto selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi.
"Ciptakan rasa aman dan tenteram serta tetap menyikapi setiap situasi, sehingga hal-hal dan langkah antisipasi bisa dilakukan sedini mungkin," kata Jenderal Dudung Abdurrachman.
Menurut Jenderal Dudung Abdurrachman, kiprah Kodam Jaya akan terus dipantau oleh pemerintah pusat.
Berikut ini profil Mayjen Untung Budiharto, mantan anak buah Prabowo Subianto di Tim Mawar Kopassus.
Terlibat penculikan aktivis 1998
Mayjen TNI Untung Budiharto lahir di Benda, Pangkah, kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 1965.
Dia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari cabang infentari dan memulai karier militer melalui Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ).
Dalam perjalanannya, nama Mayjen TNI Untung Budiharto juga tercatat masuk dalam daftar eks Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD pada 1998.
Diketahui, Tim Mawar merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Saat itu, Untung beberapa kali menempati jabatan strategis.
Dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung.
Saat itu dia berpangkat kapten infanteri dan divonis 20 bulan penjara dan dipecat, seperti dikutip dari salinan kronik dari Kontras.org.
Namun mereka banding dan Mayjen TNI Untung Budiharto hanya dikenakan sanksi penjara 2 tahun 6 bulan tanpa pemecatan.
Karir Mayjen Untung Budiharto
Seperti tak terpengaruh vonis dari Mahkamah Militer, karir Mayjen TNI Untung Budiharto tetap cemerlang dan terus menanjak di kemiliteran.
Selengkapnya, berikut perjalanan karir Mayjen TNI Untung Budiharto dikutip dari Tribunnews.com:
- Danyonif 733/Masariku (2004-2005);
- Dandim 1504/Ambon (2005-2006);
- Kasrem 151/Binaiya (2007-2009);
- Asren Kopassus (2009-2010);
- Dosen Madya Seskoad (2010-2012);
- Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako;
- Danrindam IV/Diponegoro (2012-2013);
- Danrem 045/Garuda Jaya (2013-2014);
- Paban IV Bindok Staf Operasi Angkatan Darat (2014);
- Irdam XVIII/Kasuari (2016-2017);
- Waasops Kasad (2017-2019);
- Kasdam I/Bukit Barisan (2019-2020);
- Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020);
- Sekretaris Utama BNPT (2020-2021);
- Staf Khusus Panglima TNI (2021-2022);
- Pangdam Jaya (2022-...)
Kekayaan Mayjen TNI Untung Budiharto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mayjen TNI Untung Budiharto memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.671.422.784.
Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan Rp 10.200.000.000.
Tercatat, Mayjen TNI Untung Budiharto memiliki 10 bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah, termasuk di Bangka Tengah, Tegal, dan Bandung.
Ia juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 414.000.000.
Dalam laporan itu, Mayjen TNI Untung Budiharto memiliki dua buah mobil yaitu Toyota Nav seharga Rp 185.000.000 dan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 205.000.000, serta satu buah motor Kawasaki Lx 150 C seharga Rp 24.000.000.
Harta lainnya Mayjen TNI Untung Budiharto berupa kas dan setara kas senilai Rp 57.422.784.(*)
Baca juga: PC Muhammadiyah Syiah Kuala Banda Aceh Kembali Adakan Kajian Rutin, Terhenti 2 Tahun Gegara Pandemi
Baca juga: Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Dokter Mery Minta Rp 300 Juta dan Jatah Bulanan hingga Mobil
Baca juga: VIDEO Rutan Kelas IIB Tapaktuan Sosialisasi Permenkumham RI Tentang Pembebasan Bersyarat