Profil Ardhito Pramono, Aktor dan Musisi yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba,

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor dan musisi bernisial AP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Profil Ardhito Pramono, artis AP yang ditangkap polisi terkait narkoba 

SERAMBINEWS.COM - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor dan musisi bernisial AP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan musisi bernisial AP adalah Ardhito Pramono.

"Iya, Ardhito Pramono," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Polisi menangkap Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta timur.

Hingga kini pemain film layar lebar itu masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan akan menyampaikan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," lanjutnya.

Dengan penangkapan ini menambah deretan figur publik terutama musisi Indonesia yang terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya diberitakan, aktor film sekaligus musisi berinisial AP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan penangkapan salah satu figur publik itu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady saat dikonfirmasi.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, AP ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.

Aktor film sekaligus musisi itu, lanjut Danang, diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ucap Danang.

Namun, Danang belum dapat mengungkapkan secara terperinci identitas dan penangkapan AP terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved