Info Singkil
Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Aceh Singkil Dimulai 17 Januari
Pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan seperti pos pelayanan vaksinasi
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) dengan sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Aceh Singkil, dimulai 17 Januari 2022 mendatang.
Agar pelaksanaan vaksinasi berjalan sukses, Pihak Dinas Kesehatan Aceh Singkil, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terus menggencarkan sosialisasi kepada orang tua siswa dan pelajar dengan mendatangi sekolah.
Anak usia 6 sampai 11 tahun merupakan pelajar sekolah dasar.
"(vaksinasi anak usia 6-11 tahun) tanggal 17 bulan ini kami mulai," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Subarsono, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Bolos Kerja Usai Libur Tahun Baru, Pegawai Aceh Singkil Dibariskan Dalam Terik Matahari
Vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 sampai 11 tahun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 dapat dilaksanakan pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan di atas 70 persen dosis pertama dan pada kelompok lanjut usia di atas 60 persen.
Kabupaten Aceh Singkil, capaian vaksin sudah di atas 70 persen, bahkan lanjut usia di atas 100 persen.
Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan skrining.
Pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan seperti pos pelayanan vaksinasi di sekolah.(*)
Baca juga: Wanita Boleh Simak, Sebaiknya Jauhi Pria Dengan 5 Karakter Ini, Intip Apakah Pasanganmu Termasuk