Berita Pidie
Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Geumpang, Polisi Sita Dua Beko
"Penangkapan beko itu dalam penertiban dilakukan polisi di lokasi tambang emas ilegal," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Penangkapan beko itu dalam penertiban dilakukan polisi di lokasi tambang emas ilegal," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Kamis (13/1/2021).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan dua beko diduga digunakan aktivitas tambang emas ilegal, yang masih terjadi di kawasan Pegunungan Geumpang.
Penangkapan dua beko di jalan jalan Geumpang - Meulaboh Km 21, tepatnya di lokasi Alue Riek Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie.
Namun, polisi belum berhasil menangkap pemilik kedua beko tersebut dalam penggerebekan tersebut.
Penangkapan dua beko itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH.
"Penangkapan beko itu dalam penertiban dilakukan polisi di lokasi tambang emas ilegal," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Kamis (13/1/2021).
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan tambak emas ilegal, polisi bersenjata masuk hutan menyusuri Sungai Alue Riek di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang.
Baca juga: Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Menurutnya, setelah menempuh perjalanan dengan berjalan kaki melewati gunung melalui jalan setapak sekitar 15 Km dengan menempuh perjalanan selama lima jam perjalanan.
Kata Kasat Iptu Muhammad Rizal, saat tiba di lokasi Alue Riek, tepatnya di Gampong Bangkeh polisi menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
Kemudian, polisi melakukan peyelidikan, yang menemukan beko merk Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan.
Luas lokasi penambagan emas illegal sekitar 500 meter.
Sementara pelaku penambangan emas ilegal yang tidak diketahui jumlahnya, berhasil melarikan diri.
"Jadi sebelum kita tiba di lokasi, pelaku tambang emas ilegal telah berhasil melarikan diri," katanya.
Ia menambahkan, dua beko itu telah diamankan polisi. (*)
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Masih Marak, Penertibannya Sudah Mendesak, Mencuat dalam Diskusi FJL