Berita Bener Meriah

Bener Meriah Nyatakan Vaksin Covid-19 Aman untuk Anak Berusia 6 Sampai 11 Tahun

Anak-anak berusia 6 sampai 11 tahun telah dinyatakan aman untuk disuntik vaksin Covid-19.  Vaksin Covid-19 tersebut telah melalui pertimbangan dan

Penulis: Budi Fatria | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Kadis Kesehatan Bener Meriah, Abdul Muis membetikan pembekalan sekaligus sosialisasi kepada para petugas surveilans dan promkes Puskesmas terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (14/1/2022). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Anak-anak berusia 6 sampai 11 tahun telah dinyatakan aman untuk disuntik vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 tersebut telah melalui pertimbangan dan kajian, termasuk sebuah rekomendasi.

Dimana, telah dikeluarkan oleh komite penasehat ahli imunisasi nasional (ITAGI) melalui surat No. 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tertanggal 9 Desember 2021 tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kesehatan Bener Meriah, Abdul Muis.

Saat memberi pembekalan dan sosialisasi kepada para petugas surveilans dan promkes Puskesmas.

Baca juga: Kapolda Tinjau Vaksinasi Anak di Kota Jantho, Minta Orang Tua Edukasi Vaksin Covid-19 ke Anak

Terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di aula Dinas Kesehatan pada Jumat (14/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Abdul Muis menyampaikan, keberadaan para petugas surveilans sangat dibutuhkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19

"Sangat dibutuhkan mitigasi yang optimal untuk membuat persiapan untuk mengurangi atau meniadakan risiko dan dampak yang merugikan Kesehatan masyarakat," ujarnya.

"Kita dituntut untuk bekerja secara optimal, memberikan edukasi dan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya," imbuh Abdul Muis.

Abdul Muis juga berharap pelaksanaan dan layanan nantinya agar dapat dilakukan sesuai standar.

Dimana, mengacu pada Kepmenkes diatas dan Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Pindah ke Museum Rumoh Aceh, Banda Aceh Convention Hall Ditutup

Sebelumnya, Ketua panita pelaksana kegiatan yang juga Kabid P2P pada Dinas Kesehatan Bener Meriah, Gazali SKM menyampaikan sudah mulai melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Seperti yang kita lakukan pada hari ini yaitu sosialisasi dan pembekalan terlebih dahulu kepada para nakes kita," ujarnya.

"Nantinya akan dilanjutkan kepada para guru, dan orang tua/wali murid baik sekolah negeri maupun swasta," ungkapnya.

Terangnya, sosialisasi dan pembekalan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Surveilans dan Promkes Puskesmas dalam wilayah Bener Meriah dilaksanakan selama satu hari penuh.(*)

Baca juga: Pidie Dapat Pasokan 23.000 Dosis Vaksin Covid-19, 20.000 Sinovac dan 3.000 Moderna

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved